KPK Pastikan Percepat Pemeriksaan Anggoro
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera memeriksa Anggoro Widjojo untuk mempertanggungjawabkan statusnya sebagai tersangka korupsi pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Kementerian Kehutanan tahun 2007.
"Yang paling cepat minggu depan diperiksa karena besok hari libur," ujar jurubicara KPK Johan Budi di kantornya, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Jumat dini hari (31/1).
Johan mengaku belum tahu siapa kuasa hukum yang akan mendampingi Anggoro dalam menjalani proses hukum kasus tersebut.
Menurut Johan, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan awal terhadap bos PT Masaro Radiokom itu sejak dibawa ke KPK Kamis malam (30/1) dari tempat penangkapannya di China. Karena itu, penyidik langsung menahan Anggoro di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur.
"Setelah dilakukan pemeriksaan awal bahwa terhadap yang bersangkutan bisa dilakukan penahanan," tegasnya. (ysa/rmol)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera memeriksa Anggoro Widjojo untuk mempertanggungjawabkan statusnya sebagai tersangka korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya