KPK Pastikan Periksa Jero di Kasus Suap Migas

KPK Pastikan Periksa Jero di Kasus Suap Migas
KPK Pastikan Periksa Jero di Kasus Suap Migas

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Menteri ESDM Jero Wacik dalam kasus dugaan suap di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas. Dalam kasus ini KPK sudah mencegah ajudan Jero, I Gusti Putu Ade Pranjaya ke luar negeri.

"Insya Allah (Menteri ESDM Jero Wacik) akan diperiksa," kata Ketua KPK Abraham Samad usai memberikan pembekalan dalam Rapimnas V Partai Golkar di Hotel JS Luwansa, Kuningan Jakarta, Sabtu (23/11).

Kendati demikian, Abraham belum bisa memastikan jadwal pemanggilan Jero. "Tapi saya tidak tahu kapan," kata Abraham sembari masuk ke dalam mobil.

Seperti diketahui, KPK mencegah empat orang dalam kasus dugaan suap di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas dengan tersangka mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.

Keempat orang yang dicegah itu adalah Konsultan Eka Putra, Presidium Masyarakat Pertambangan Indonesia Herman Afifi Kusumo, ajudan Jero, I Gusti Putu Ade Pranjaya dan Direktur Utama PT Rajawali Swiber Cakrawala (Oil & Energy Industry) Deni Karmaina.

KPK menjerat Rudi sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan kegiatan di SKK Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. Ia diduga menerima suap dari Komisaris PT Kernel Oil Pte Ltd Simon Gunawan Tanjaya. Saat ini Simon sudah menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Selain itu, Rudi juga dijerat dengan pasal pencucian uang sejak 12 November 2013 lalu. Ia diduga melanggar Pasal 3 Undang-undang Nomor 8 tahun 2010 tentang TPPU jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (gil/jpnn)


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Menteri ESDM Jero Wacik dalam kasus dugaan suap di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News