KPK Pastikan Periksa Ridwan Pekan Depan
Rabu, 20 Februari 2013 – 18:06 WIB
JAKARTA - Meski pengusaha Ridwan Hakim sudah kabur ke Turki, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap melayangkan surat panggilan kepada anak Ketua Dewan Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin itu sebagai saksi untuk kasus suap impor sapi. Seperti diketahui, Ridwan Hakim dicegah bepergian ke luar negeri 8 Februari 2013. Namun, Ridwan yang juga pengusaha itu sudah terlebih dahulu berangkat ke luar Indonesia pada 7 Februari 2013.
Pengusaha asal Makasar yang sudah lolos pada 7 Februari itu akan diperiksa sebagai saksi kasus untuk tersangka bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.
Rencananya lembaga antikorupsi ini akan memeriksa Ridwan pekan depan. "Panggilan untuk Senin, hari ini sudah dikirim surat panggilan," kata juru bicara KPK Johan Budi, Rabu (20/2).
Baca Juga:
JAKARTA - Meski pengusaha Ridwan Hakim sudah kabur ke Turki, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap melayangkan surat panggilan kepada anak Ketua
BERITA TERKAIT
- Honorer Sowan ke Istana, Ada Jalan Terang untuk R2 & TMS PPPK Tahap 1
- Menko AHY: Tol Semarang-Demak Pakai 7,3 Juta Bambu untuk Mengatasi Kemacetan & Rob
- Guntur PDIP Heran KPK Ingkari Janjinya Sendiri, Padahal Warga Banyak Laporkan Jokowi
- Kepala Disnakertrans Sumsel Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Izin K3
- Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Pimpinan MPR: Tetap Waspada
- Pemkot Bandung Larang Aktivitas Cari Koin di Taman, Ini Alasannya