KPK Pastikan Periksa Ridwan Pekan Depan
Rabu, 20 Februari 2013 – 18:06 WIB

KPK Pastikan Periksa Ridwan Pekan Depan
JAKARTA - Meski pengusaha Ridwan Hakim sudah kabur ke Turki, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap melayangkan surat panggilan kepada anak Ketua Dewan Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin itu sebagai saksi untuk kasus suap impor sapi. Seperti diketahui, Ridwan Hakim dicegah bepergian ke luar negeri 8 Februari 2013. Namun, Ridwan yang juga pengusaha itu sudah terlebih dahulu berangkat ke luar Indonesia pada 7 Februari 2013.
Pengusaha asal Makasar yang sudah lolos pada 7 Februari itu akan diperiksa sebagai saksi kasus untuk tersangka bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.
Rencananya lembaga antikorupsi ini akan memeriksa Ridwan pekan depan. "Panggilan untuk Senin, hari ini sudah dikirim surat panggilan," kata juru bicara KPK Johan Budi, Rabu (20/2).
Baca Juga:
JAKARTA - Meski pengusaha Ridwan Hakim sudah kabur ke Turki, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap melayangkan surat panggilan kepada anak Ketua
BERITA TERKAIT
- Menteri Merapat ke Rumah Jokowi, Muzani Gerindra: Pak Prabowo Tidak Merasa Terganggu
- Gegara Surat Panggilan Tak Sampai, Tergugat Kecolongan 2 Kali Ditinggal Sidang
- Anggota Satgas Unaya Meninggal Ketika Kawal Demo Mahasiswa
- PT Bali Ragawisata Digugat Pailit ke PN Jakpus, Salah Satunya Diajukan Pemegang Saham
- PNM dan KemenPPPA Edukasi Gizi dan Kemandirian Perempuan di Hari Kartini
- Kecam Kekerasan Aparat, Jurnalis Gelar Aksi Kamisan di Depan Polda Jateng