KPK Pastikan Periksa Ridwan Pekan Depan
Rabu, 20 Februari 2013 – 18:06 WIB
JAKARTA - Meski pengusaha Ridwan Hakim sudah kabur ke Turki, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap melayangkan surat panggilan kepada anak Ketua Dewan Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin itu sebagai saksi untuk kasus suap impor sapi. Seperti diketahui, Ridwan Hakim dicegah bepergian ke luar negeri 8 Februari 2013. Namun, Ridwan yang juga pengusaha itu sudah terlebih dahulu berangkat ke luar Indonesia pada 7 Februari 2013.
Pengusaha asal Makasar yang sudah lolos pada 7 Februari itu akan diperiksa sebagai saksi kasus untuk tersangka bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.
Rencananya lembaga antikorupsi ini akan memeriksa Ridwan pekan depan. "Panggilan untuk Senin, hari ini sudah dikirim surat panggilan," kata juru bicara KPK Johan Budi, Rabu (20/2).
Baca Juga:
JAKARTA - Meski pengusaha Ridwan Hakim sudah kabur ke Turki, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap melayangkan surat panggilan kepada anak Ketua
BERITA TERKAIT
- Melalui Transformasi Digital di RS Bhayangkara Polri, AKBP. dr. Widi Terapkan Layanan One Day Service
- AKBP drg. Henry: RS Bhayangkara Polri Siapkan Strategi Peningkatan Pelayanan Gigi dan Mulut Melalui TI
- Cerita Din Soal Sekelompok Orang Bubarkan Diskusi di Hotel Grand Kemang, Hmm...
- UMB dan IKABOGA Indonesia Gelar Pelatihan Perancangan Media Komunikasi Digital Bagi Profil Organisasi
- Kebakaran Terjadi di Gedung Bakamla RI, Ini Dugaan Penyebabnya
- Siap Diresmikan Presiden, Brantas Abipraya Percantik Kawasan Wisata Borobudur