KPK Pastikan Perkara Wako Makassar Jalan Terus
jpnn.com - JAKARTA - Perkara dugaan suap mantan Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin terkait pengelolaan PDAM Makassar tetap berlanjut.
Meninggalnya salah satu terdakwa Direktur Utama PT Traya Tirta Makassar Hengky Wijaya tak akan berpengaruh banyak pada persidangan Ilham di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
"Tidak berpengaruh banyak terhadap kasus IAS. Itu jalan terus," tegas Wakil Ketua KPK La Ode M Syarif, Rabu (3/2) di markas KPK.
Soal potensi kerugian negara, kata La Ode, KPK akan meminta kejaksaan sebagai pengacara negara untuk bisa mengembalikan kepada negara jika keputusan sudah berkekuatan hukum tetap.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, perkara Hengky memang tengah dalam persidangan. Sejauh ini, sudah ada 24 saksi diperiksa.
Awalnya, kata dia, Hengky ditahan di Mapolda Metro Jaya. Hengky kemudian minta dipindahkan ke Rutan Cipinang. "Kami kabulkan permintaannya," kata Agus di KPK, Rabu (3/2).
Pemeriksaan kesehatannya juga difasilitasi hingga masuk ke RS Siloam, Semanggi, Jakarta Pusat. Hengky pun meninggal dunia Selasa (2/2) pukul 21.00.
Untuk proses hukum terhadap Hengky, kata Agus, akan gugur dengan sendirinya, sesuai ketentuan di KUHAP. "Tentu itu gugur dengan sendirinya. Tidak perlu ada SP3," timpal La Ode.
JAKARTA - Perkara dugaan suap mantan Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin terkait pengelolaan PDAM Makassar tetap berlanjut. Meninggalnya
- Perdana, Freeport Indonesia Kirim Emas Batangan Ratusan Miliar ke PT Antam
- Istana: Anggaran yang Diefisiensi Tidak Punya Pengaruh Besar Terhadap Masyarakat
- Ronny Talapessy: Putusan Hakim Belum Menyentuh Materi Gugatan Hasto Kristiyanto
- Terobos Palang Pintu, Siswi SMKN 10 Semarang Tewas Tertabrak KA Harina di Semarang
- Kemenhan Pangkas Rp 26,9 Triliun dari Anggaran, Belanja Pegawai Tak Terdampak
- Gubernur Terpilih Luthfi Akan Ikuti Retreat di Akmil Magelang, Pemprov Jateng Anggarkan Dana Sebegini