KPK Pastikan Perlakuan Khusus ke Darin Mumtazah
Minggu, 26 Mei 2013 – 03:30 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap berencana memeriksa Darin Mumtazah, siswi sebuah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Jakarta, yang diduga terkait dengan kasus tindak pidana pencucian uang yang menyerat bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq. Hanya saja karena Darin masih di bawah umur, maka KPK tengah mempertimbangkan perlakuan khusus untuk memeriksa ABG yang disebut-sebut istri muda Luthfi itu.
Ketua KPK Abraham Samad menyatakan, pihaknya tak akan mengeksploitasi Darin dan mempertontonkannya ke publik. Menurutnya, jika benar Darin masih berstatus siswi sekolah menengah maka masuk katagori di bawah umur.
"Dia (Darin, red) bisa diperiksa di rumah, atau pakai cadar saat pemeriksaan," kata Abraham di sela-sela Lokakarya Jurnalis Antikorupsi, di Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (25/4).
Saat ditanya isu bahwa Darin sudah dinikahi Luthfi, Abraham menyebut hal itu tak bisa dipastikan. "Itu kan keterangan saja dari orang-orang di sekitar mereka (tetangga Darin). Jadi belum bisa dipastikan," ujarnya.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap berencana memeriksa Darin Mumtazah, siswi sebuah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Jakarta, yang
BERITA TERKAIT
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat