KPK Pastikan Perlakuan Khusus ke Darin Mumtazah
Minggu, 26 Mei 2013 – 03:30 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap berencana memeriksa Darin Mumtazah, siswi sebuah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Jakarta, yang diduga terkait dengan kasus tindak pidana pencucian uang yang menyerat bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq. Hanya saja karena Darin masih di bawah umur, maka KPK tengah mempertimbangkan perlakuan khusus untuk memeriksa ABG yang disebut-sebut istri muda Luthfi itu.
Ketua KPK Abraham Samad menyatakan, pihaknya tak akan mengeksploitasi Darin dan mempertontonkannya ke publik. Menurutnya, jika benar Darin masih berstatus siswi sekolah menengah maka masuk katagori di bawah umur.
"Dia (Darin, red) bisa diperiksa di rumah, atau pakai cadar saat pemeriksaan," kata Abraham di sela-sela Lokakarya Jurnalis Antikorupsi, di Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (25/4).
Saat ditanya isu bahwa Darin sudah dinikahi Luthfi, Abraham menyebut hal itu tak bisa dipastikan. "Itu kan keterangan saja dari orang-orang di sekitar mereka (tetangga Darin). Jadi belum bisa dipastikan," ujarnya.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap berencana memeriksa Darin Mumtazah, siswi sebuah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Jakarta, yang
BERITA TERKAIT
- Andar Nubowo: Peran Agama Makin Bergeser dari Esensinya
- Pemda Sudah Menyiapkan Solusi jika Pendaftaran PPPK 2024 Ditunda
- Pendaftaran PPPK 2024: Instruksi Nelson agar Kelulusan Honorer Bisa Maksimal
- Bupati Mengucapkan Selamat kepada Ribuan PPPK & CPNS, Alhamdulillah
- Demo di Mabes Polri, Mahasiswa Minta Kapolda Sulsel Dicopot
- IS Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap, Ada yang Membantu Selama Pelarian?