KPK Pastikan Perlakuan Khusus ke Darin Mumtazah
Minggu, 26 Mei 2013 – 03:30 WIB

KPK Pastikan Perlakuan Khusus ke Darin Mumtazah
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap berencana memeriksa Darin Mumtazah, siswi sebuah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Jakarta, yang diduga terkait dengan kasus tindak pidana pencucian uang yang menyerat bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq. Hanya saja karena Darin masih di bawah umur, maka KPK tengah mempertimbangkan perlakuan khusus untuk memeriksa ABG yang disebut-sebut istri muda Luthfi itu.
Ketua KPK Abraham Samad menyatakan, pihaknya tak akan mengeksploitasi Darin dan mempertontonkannya ke publik. Menurutnya, jika benar Darin masih berstatus siswi sekolah menengah maka masuk katagori di bawah umur.
"Dia (Darin, red) bisa diperiksa di rumah, atau pakai cadar saat pemeriksaan," kata Abraham di sela-sela Lokakarya Jurnalis Antikorupsi, di Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (25/4).
Saat ditanya isu bahwa Darin sudah dinikahi Luthfi, Abraham menyebut hal itu tak bisa dipastikan. "Itu kan keterangan saja dari orang-orang di sekitar mereka (tetangga Darin). Jadi belum bisa dipastikan," ujarnya.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap berencana memeriksa Darin Mumtazah, siswi sebuah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Jakarta, yang
BERITA TERKAIT
- Evenciio Apartment Milik PPRO Kelola Sampah Secara Mandiri
- Nippon Paint Percantik Jam Gadang Kebanggaan Masyarakat Bukittinggi
- Irwan Fecho Bicara Pembangunan Berkelanjutan di Rakernas IKA SKMA 2025
- Dokter Ayu Widyaningrum Raih Penghargaan Pemimpin Inklusif 2025 dalam Eksekutif Award
- GIM Dukung Kolaborasi Lintas Sektor untuk Program Peduli Thalassaemia
- Peringatkan Tak Ada Bullying di Sekolah Kehutanan, Menhut: Saya Tak Segan Pecat Pelaku