KPK Pastikan Proses Hukum Kasus Korupsi Tetap Berjalan di Tengah Pemilu

KPK Pastikan Proses Hukum Kasus Korupsi Tetap Berjalan di Tengah Pemilu
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Ilustrasi Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memastikan pihaknya terus bekerja meski proses Pemilu 2024 akan berjalan.

Firli juga menyatakan tidak menghentikan penanganan perkara apabila itu melibatkan seorang capres, cawapres, atau caleg tertentu.

"KPK bekerja sesuai dengan asas-asas tugas pokok pasal KPK, itu termasuk transparan, akuntabel, kepentingan umum, kepastian hukum, menegakkan keadilan, dan juga proporsionalitas, serta menjunjungi asas hak asasi manusia," kata Firli, Kamis (24/8).

Firli mempersilakan penyelenggara pemilu tetap melaksanakan tugasnya pada Pemilu 2024.

Eks Kabaharkam itu juga mempersilakan para politikus berkontestasi dalam pesta demokrasi.

"Tentu hak politik itu silakan berjalan, tetapi proses hukum pun tetap berjalan," kata Firli. (tan/jpnn)



Video Terpopuler Hari ini:

Ketua KPK Firli Bahuri mempersilakan para politikus berkontestasi dalam pesta demokrasi.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News