KPK Pastikan Proses Hukum Kasus Korupsi Tetap Berjalan di Tengah Pemilu

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memastikan pihaknya terus bekerja meski proses Pemilu 2024 akan berjalan.
Firli juga menyatakan tidak menghentikan penanganan perkara apabila itu melibatkan seorang capres, cawapres, atau caleg tertentu.
"KPK bekerja sesuai dengan asas-asas tugas pokok pasal KPK, itu termasuk transparan, akuntabel, kepentingan umum, kepastian hukum, menegakkan keadilan, dan juga proporsionalitas, serta menjunjungi asas hak asasi manusia," kata Firli, Kamis (24/8).
Firli mempersilakan penyelenggara pemilu tetap melaksanakan tugasnya pada Pemilu 2024.
Eks Kabaharkam itu juga mempersilakan para politikus berkontestasi dalam pesta demokrasi.
"Tentu hak politik itu silakan berjalan, tetapi proses hukum pun tetap berjalan," kata Firli. (tan/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Ketua KPK Firli Bahuri mempersilakan para politikus berkontestasi dalam pesta demokrasi.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- PP Himmah Minta KPK Segera Periksa Senator terkait Dugaan Suap Pemilihan Pimpinan DPD
- Revisi UU Kejaksaan Menuai Pro dan Kontra, Pakar Sarankan Penundaan
- Penyidik KPK Menggeledah 2 Kantor di Lingkungan Pemkab Musi Banyuasin, Ini Hasilnya
- Absen Saat Sidang Praperadilan Hasto, KPK Dianggap Sedang Berniat Buruk
- KPK Periksa Roby Tan dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan IT
- KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Kredit LPEI, Kerugian Rp11,7 Triliun