KPK Pastikan Proses Pemberian Uang ke Sekjen MK
Senin, 23 Mei 2011 – 14:14 WIB
"Setiap pemberian kepada penyelengara negara atau pegawai negeri itu harus dilaporkan ke KPK. Kita cek apakah sudah dilaporkan atau belum. Kalau terkait dengan hal lain seperti suap, ya kita dalami," tandasnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemebrantasan Korupsi (KPK) M Jasin tak merasa risih dipersoalkan anggota Komisi III DPR lantaran menyebut pemberian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penasihat Hukum Minta Majelis Hakim Soroti Rekomendasi Bawaslu terkait Pilkada Madina
- KPK Lakukan Penggeledahan di Menteng, Rumah Siapa?
- Dikriminalisasi dan Eksekusi Pengadilan Mandek, Tony Budidjaja Minta Perlindungan ke Prabowo
- IMM Harap Pemerintah Cabut Status PSN Terhadap PIK 2
- Imigrasi Bekasi Audiensi dengan Dinkes Untuk Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat
- Anggota DPD RI Lia Istifhama Usulkan Lima Perbaikan untuk Program MBG Saat Raker Bersama Badan Gizi Nasional