KPK Pastikan Segera Garap Bendahara PDIP
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal melakukan pemeriksaan terhadap anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Olly Dondokambey, terkait kasus dugaan korupsi sarana dan prasana sarana dan prasarana olahraga Hambalang. Pemeriksaan itu dilakukan untuk mengklarifikasi hasil penggeledahan yang dilakukan KPK di kediaman Olly di Minahasa Utara.
"Oh iya dong, nanti akan kita periksa lagi," kata Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas di KPK, Jakarta, Kamis (26/9).
Meski begitu, Busyro belum bisa memastikan jadwal pemeriksaan terhadap Bendahara Umum PDI Perjuangan itu dilakukan. "Penyidik yang punya jadwal," katanya.
Seperti diketahui, KPK menggeledah rumah Olly yang terdapat di Jalan Reko Bawah, Desa Kolongan, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, Rabu (24/9). Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi sarana dan prasarana Olahraga Hambalang.
Dalam penggeledahan itu, KPK menyita dua set meja makan yang terbuat dari kayu dan empat buah kursi yang tergolong barang antik. Nilainya ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.
Olly saat ini masih berstatus sebagai saksi dalam kasus Hambalang. Ia pernah menjalani pemeriksaan di KPK beberapa waktu lalu. Usai diperiksa, Olly membantah tudingan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin yang mengatakan dia menerima uang dari proyek Hambalang. Saat proyek Hambalang dibahas di DPR, Olly menjadi pimpinan Badan Anggaran DPR. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal melakukan pemeriksaan terhadap anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Olly Dondokambey, terkait kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Mendes PDT Yandri Susanto Lihat Potensi Besar Desa Ada di Sini
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC