KPK Pastikan Segera Periksa Anas
Jumat, 22 Februari 2013 – 20:48 WIB
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memeriksa Anas Urbaningrum dalam kapasitas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, di Hambalang, Jawa Barat. "Nantinya mengenai waktu kapannya saya belum dapat info pastinya. Tapi, tentu yang bersangkutan akan diperiksa sebagai tersangka," ujar Johan.
"Pemeriksaan kepada yang bersangkutan akan dilakukan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/2).
Kendati demikian, Johan belum bisa memastikan kapan lembaga antikorupsi itu akan memeriksa Anas yang saat ini masih menjabat sebagai Ketua Umum Partai Demokrat itu.
Baca Juga:
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memeriksa Anas Urbaningrum dalam kapasitas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan
BERITA TERKAIT
- Kru Kapal Asal Malaysia Tenggelam di Sungai Siak
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Hingga 15 Januari, Rekor Terlama 2 Bulan Saja
- Irjen Sandi: Taruna Akpol Harus Jadi Agen Cooling System Pengemban Fungsi Kehumasan
- Ahli Hukum Sebut Penggugat Tanah di Daan Mogot Tak Punya Legal Standing
- Peradi Jakbar Berharap Kasus Penembakan Advokat Rudi S Gani Segera Tuntas
- Lapas Pematang Siantar Resmikan Green House Demi Program Ketahanan Pangan