KPK Pastikan Segera Periksa Johny Allen
Selasa, 25 Mei 2010 – 02:38 WIB
Baik dalam pemeriksaan di KPK maupun di persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), keduanya mengakui adanya uang Rp 1 miliar untuk Johny Allen. Pengakuan serupa juga disampaikan Risco. Pria asal Ambon yang pernah menjadi ajudan Johny Allen itu mengaku pernah menyerahkan uang dari Abdul Hadi Djamal ke majikannya.
Baca Juga:
Menurut Johan, KPK terus mengumpulkan keterangan. “Kalau kesaksian mereka sebelumnya masih kurang, tentunya akan kita mintai keterangan lagi,” kata Johan,
Seperti diketahui, kasus ini berawal dari tertangkapnya Abdul Hadi Djamal oleh KPK karena menerima uang dari pengusaha Hontjo Kurniawan. Uang itu diterima Abdul Hadi melalui pegawai Dephub bernama Darmawati Dareho. Menurut pengakuan Risco, Johny Allen juga menerima uang dari Abdul Hadi Djamal. Pekan lalu, Risco telah melapor ke KPK dan juga telah menjalani pemeriksaan. (ara/oji/jpnn)
JAKARTA - Politisi Partai Demokrat, Johny Allen Marbun bakal segera diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu dilakukan untuk pengembangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bocah SD yang Terseret Arus Banjir Ditemukan Tim SAR Gabungan, Begini Kondisinya
- Uang Nasabah BPR Fianka Hilang, OJK Diminta Tidak Abai
- Begini Sikap Wakil DPR RI Ini soal Rencana PPN 12 Persen
- Agun Gunandjar Sebut KPK Tersangkakan 2 Orang Baru di Kasus e-KTP
- Kalah Berulang Kali, Bang Zul Memaknai Buah Kebaikan Tak Harus Dipanen Langsung
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim