KPK Pastikan Segera Tahan Tersangka Hambalang
Sabtu, 06 Juli 2013 – 01:21 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, meminta masyarakat bersabar soal penahanan tersangka kasus dugaan korupsi terkait proyek maupun gratifikasi Pusat Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang.
Para tersangka terkait dugaan korupsi Hambalang yakni, bekas Menpora Andi Alifian Mallarangeng dan bekas pejabat PT Adhi Karya Teuku Bagus M. Noor. Sedangkan dugaan gratifikasi terkait proyek Hambalang yakni bekas Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.
"Pokoknya tunggu saja, lihat saja tunggu saja," tegas Abraham, Jumat (5/7), di Kantor KPK.
Dia menyatakan, jangan membandingkan kasus Hambalang, dengan kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi yang menjerat tersangka bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq. "Jangam dibanding-bandingkan. Kasus LHI kan OTT (operasi tangkap tangan), jadi beda perlakuannya, kita terikat dengan waktu," ujarnya.
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, meminta masyarakat bersabar soal penahanan tersangka kasus dugaan korupsi terkait
BERITA TERKAIT
- KPK Didesak Dalami Info Pertemuan Abdul Gani Kasuba dan Anak Komisaris Mineral Trobos
- Kutuk Aksi Carok di Sampang, Kiai Nasih Dorong Proses Hukum yang Cepat
- Pj Gubernur Sumut Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan Perdagangan dengan Jepang
- Forum Kiai Jakarta Sebut Pernyataan Suswono Bukan Penistaan Nabi Muhammad
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun
- BAZNAS Salurkan Bantuan Pangan dan Infrastruktur Rp 112, 1 Miliar untuk Palestina