KPK Pastikan Segera Tahan Tersangka Hambalang
Sabtu, 06 Juli 2013 – 01:21 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, meminta masyarakat bersabar soal penahanan tersangka kasus dugaan korupsi terkait proyek maupun gratifikasi Pusat Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang.
Para tersangka terkait dugaan korupsi Hambalang yakni, bekas Menpora Andi Alifian Mallarangeng dan bekas pejabat PT Adhi Karya Teuku Bagus M. Noor. Sedangkan dugaan gratifikasi terkait proyek Hambalang yakni bekas Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.
"Pokoknya tunggu saja, lihat saja tunggu saja," tegas Abraham, Jumat (5/7), di Kantor KPK.
Dia menyatakan, jangan membandingkan kasus Hambalang, dengan kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi yang menjerat tersangka bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq. "Jangam dibanding-bandingkan. Kasus LHI kan OTT (operasi tangkap tangan), jadi beda perlakuannya, kita terikat dengan waktu," ujarnya.
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, meminta masyarakat bersabar soal penahanan tersangka kasus dugaan korupsi terkait
BERITA TERKAIT
- Pidato Perdana Jadi Presiden, Prabowo Minta Indonesia Tidak Mudah Bangga Jadi Negara G20
- Pidato Pertama Prabowo sebagai Presiden RI 2024-2029, Ini Isi Lengkapnya
- Akhirnya, Prabowo Subianto di Istana
- Pidato Pertama sebagai Presiden, Prabowo Singgung Soal Kemerdekaan Palestina
- Panggung Rakyat Dipenuhi Masyarakat, Bando Prabowo-Gibran jadi Incaran
- Dilantik Jadi Presiden, Prabowo Sampaikan Terima Kasih kepada Soeharto hingga Megawati