KPK Pastikan Seret Pihak-pihak yang Maling Dana Sekolah di Tangsel

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menyeret pihak-pihak yang terlibat dalam kasus korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan (Tangsel).
Lembaga antirasuah menilai para pelaku sudah tidak manusiawi.
"Terkait perkara ini, KPK memberikan atensi lebih karena proyek pengadaan ini sangat penting bagi dunia pendidikan, khususnya di wilayah Tangerang Selatan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (14/9).
KPK, kata Fikri, mengutamakan pengawasan praktik korupsi di wilayah pendidikan. Sebab, aspek tersebut sangat penting untuk masa depan bangsa dan negara.
Fasilitas siswa yang dikorupsi bisa merusak harapan bangsa yang memiliki masyarakat berpendidikan bagus ke depannya.
"Ulah dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini mengakibatkan tidak hanya dugaan kerugian keuangan negara akan tetapi juga kerugian sosial," ujar Fikri.
Oleh karena itu, KPK menegaskan tidak menoleransi para tersangka dalam kasus ini. Fikri juga meminta masyarakat ikut memantau perkembangan kasus tersebut.
"Dukungan dan peran serta masyarakat sangat kami perlukan untuk bersama-sama mengawal dan mengawasi proses penanganan perkara dimaksud sehingga dapat lancar dan selesai sesuai yang diharapkan," tuturnya.
Seperti diketahui, KPK tengah menyidiki kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan (Tangsel).
Sejumlah tersangka sudah ditetapkan dalam kasus tersebut. Hanya saja, KPK masih merahasiakan identitas tersangka dan kronologis kasusnya. (tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
KPK memastikan akan menyeret pihak-pihak yang terlibat dalam kasus korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan (Tangsel).
Redaktur : Natalia
Reporter : Fathan Sinaga
- KIM Indonesia Minta Temuan BPK Soal Dugaan Korupsi di Banggai Ditindaklanjuti
- Ssst, KPK Usut Dugaan Manipulasi Keuangan PT Pupuk Indonesia
- KPK Didesak Usut Dugaan Korupsi Kepala Daerah dan 24 Camat Ini
- Eks Gubernur Malut Tutup Usia, KPK Tetap Usut Bos Halmaherah dan Blok Medan
- KPK Menggeledah Kantor Hukum Febrie Diansyah, LSAK: Tuntaskan Kasus TPPU SYL
- Ajukan Eksepsi, Hasto Sebut Daur Ulang Kasus Inkrah Ciptakan Ketidakpastian Hukum