KPK Pastikan Tahan Teuku Bagus
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menahan mantan petinggi PT Adhi Karya, Teuku Bagus M Noor. Ia hari ini menjalani pemeriksaan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana olahraga proyek Hambalang, Jumat (15/11).
"TBMN (Teuku Bagus M Noor) juga ditahan hari ini," kata Ketua KPK, Abraham Samad pada saat dihubungi wartawan, Jumat (15/11)
Abraham menjelaskan sudah menandatangani surat penahanan Teuku Bagus. "Surat penahanannya juga sudah saya tandatangani," kata Abraham.
Teuku Bagus saat ini tengah menjalani pemeriksaan di KPK. Pada saat tiba di kantor lembaga antikorupsi itu, Teuku Bagus tidak memberikan komentar apapun mengenai pemeriksaannya.
KPK telah menetapkan Teuku Bagus sebagai tersangka Hambalang pada 1 Maret 2013. Ia diduga bersama-sama Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng serta Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara.
Andi Mallarangeng sudah ditahan oleh KPK. Sedangkan Deddy kini menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menahan mantan petinggi PT Adhi Karya, Teuku Bagus M Noor. Ia hari ini menjalani pemeriksaan terkait
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Perbedaan Data Kerugian Lingkungan Kasus Korupsi Timah Sorot Perhatian di Persidangan
- Mobil Sukarelawan Andika-Hendi Tabrak Pohon di Semarang, 2 Orang Masuk RS
- Kecelakaan di Tol Cipularang, Sopir Truk Trailer Tersangka
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan
- Rayakan HUT ke-24, Epson Berkomitmen Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat Indonesia
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024