KPK Pastikan Tahanan Bisa Nyoblos
Kamis, 03 April 2014 – 09:45 WIB
JAKARTA - Pemungutan suara untuk pemilihan calon legislatif tinggal menghitung hari. Para tahanan KPK yang ditahan di Rutan Guntur maupun gedung KPK dipastikan mendapat izin untuk memberikan suara. Namun, untuk mekanisme saat para tahanan memberikan suara belum disampaikan Jubir Johan Budi S.P.
Dia hanya memastikan kalau tahanan tetap memperoleh haknya untuk menyalurkan suara saat pemilu nanti. Yang jelas, para tahanan nanti tetap dalam pengawasan petugas saat mencoblos. "Biasanya, tahanan itu diberi kesempatan menggunakan hak pilihnya di TPS terdekat dari tempat tahanan," katanya.
Baca Juga:
Sedangkan untuk tahanan yang dititipkan di rumah tahanan lain seperti Pondok Bambu, bisa jadi lebih mudah. Sebab, KPU biasanya membuka TPU khusus di Rutan. Seperti diketahui, minimnya kapasitas membuat beberapa tahanan dititipkan ke lain tempat. Seperti Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.
Johan belum tahu pasti apakah saat memberikan suara nanti para tahanan akan mengenakan baju tahanan. Seperti diketahui, KPK mewajibkan para tahanannya untuk mengenakan rompi oranye yang menjadi penanda bahwa mereka dihukum. Beberapa tahanan itu antara lain Andi Mallarangeng, Anas Urbaningrum, Akil Mochtar, hingga Budi Mulya.
JAKARTA - Pemungutan suara untuk pemilihan calon legislatif tinggal menghitung hari. Para tahanan KPK yang ditahan di Rutan Guntur maupun gedung
BERITA TERKAIT
- KAI Tambah Kouta Perjalanan Sepanjang Libur Natal dan Tahun Baru
- Propam Amankan Belasan Oknum Anggota yang Diduga Memeras di DWP
- Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Contraflow Hari Ini
- 3.667 Personel Satpol PP Siap Amankan Perayaan Natal di 674 Gereja di Jakarta
- Universitas Pertahanan dan CellTech Stemcell Kerja Sama Riset terkait Terapi Sel Punca
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya