KPK Pastikan Tahanan Bisa Nyoblos
Kamis, 03 April 2014 – 09:45 WIB

KPK Pastikan Tahanan Bisa Nyoblos
Sementara, Wakil Ketua Zulkarnaen usai acara penandatanganan MoU dengan Kemenkes juga memastikan hak suara itu. Dia mengatakan tahanan memang tidak kehilangan haknya. Namun, mekanismenya sudah diatur oleh KPK. "Sudah ada ketentuan, nanti diatur KPU bekerjasama dengan Rutan," jelasnya.
Baca Juga:
Dibagian lain, KPK mengirim surat terbuka kepada keluarga Indonesia berkaitan dengan pemilu. Lembaga antirasuah itu mengajak warga agar menggunakan hak suaranya pada 9 April nanti. Wakil Ketua Busyro Muqoddas meminta agar pemilih tidak tergoda dengan politik uang.
"Pilih yang jujur. Tolak segala pemberian secara terbuka atau terselubung dari calon anggota DPR, DPD, DPRD, Capres maupun Cawapres," katanya. Penolakan itu berlaku bukan hanya untuk pemberian berupa uang. Tetapi juga barang kecuali dengan atribut selama masa kampanye.
Pesan berikutnya adalah, memilih calon yang memiliki integritas. Bersikap antikorupsi, tidakmelemahkan atau menentang pemberantasan korupsi, adil, dapat dipercaya, dan bertanggungjawab. Busyro juga meminta agar tidak memilih calon yang hanya obral janji, tidak menggadaikan agama, cerdas, bersahaja, serta merakyat. (dim)
JAKARTA - Pemungutan suara untuk pemilihan calon legislatif tinggal menghitung hari. Para tahanan KPK yang ditahan di Rutan Guntur maupun gedung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi