KPK Pastikan Tak Ada Dispensasi bagi Menpora
Jumat, 07 Desember 2012 – 00:07 WIB
JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng menjadi menteri pertama di pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang dijadikan tersangka korupsi saat masih aktif menjabat. Andi yang dijerat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi proyek Hambalang, dipastikan tidak akan mendapat perlakuan istimewa.
Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, memastikan Andi yang saat ini masuk dalam daftar cegah tidak akan diberi kelonggaran jika suatu saat harus ke luar negeri dengan alasan tugas negara. Bambang menyebut bukan kali ini saja KPK mencegah pejabat negara.
Baca Juga:
"Pernah kita cegah gubernur, belia minta fasilitas pergi (minta izin ke luar negeri, red). Oleh pimpinan KPK tidak diberikan," kata Bambang.
Karenanya Wakil Ketua KPK yang membidangi penindakan itu menjamin Andi tidak akan diberi izin jika nantinya mengajukan permohonan untuk bisa ke luer negeri. "Tidak ada dispensasi," tegasnya.
JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng menjadi menteri pertama di pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang
BERITA TERKAIT
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis