KPK Pastikan Tak Ada Dispensasi bagi Menpora
Jumat, 07 Desember 2012 – 00:07 WIB
Sebelumnya Andi secara terpisah mengaku siap bersikap koperatif. Meski belum belum menerima pemberitahuan secara resmi namun menteri yang juga Politisi Partai Demokrat itu mengaku siap dipanggil KPK untuk diperiksa.
Seperti diketahui, Andi ditetapkan sebagai tersangka kasus Hambalang karena disangka menyalahgunakan kewenangan dan memperkaya diri sendiri atau orang lain. Andi menyusul anak buahnya, Dedy Kusdinar yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus sama pada pada pertengahan Juli lalu.(ara/jpnn)
JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng menjadi menteri pertama di pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bocah SD yang Terseret Arus Banjir Ditemukan Tim SAR Gabungan, Begini Kondisinya
- Uang Nasabah BPR Fianka Hilang, OJK Diminta Tidak Abai
- Begini Sikap Wakil DPR RI Ini soal Rencana PPN 12 Persen
- Agun Gunandjar Sebut KPK Tersangkakan 2 Orang Baru di Kasus e-KTP
- Kalah Berulang Kali, Bang Zul Memaknai Buah Kebaikan Tak Harus Dipanen Langsung
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim