KPK Pastikan Tak Ada Kendala dalam Penyidikan Tersangka Anggota DPR Anwar Sadat

KPK Pastikan Tak Ada Kendala dalam Penyidikan Tersangka Anggota DPR Anwar Sadat
Ketua KPK Setyo Budiyanto. (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Penyidikan kasus ini telah berjalan sejak akhir 2024 dengan memeriksa enam saksi. Pada Rabu (8/1), KPK memeriksa Anwar Sadat yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019-2024. Pemeriksaan turut dilakukan terhadap Achmad Iskandar, mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, dan Kris Susmantoro dari pihak swasta terkait kepemilikan aset tersangka.

"Saksi didalami terkait kepemilikan aset tersangka AS (Anwar Sadat)," jelas Tessa pada Kamis (9/1). (tan/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


KPK menegaskan penetapan tersangka telah mempertimbangkan berbagai aspek hukum.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News