KPK Pastikan tak Ada Pemanggilan Pejabat Bekasi
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menegaskan tidak ada pemanggilan kepada dua pejabat Kota Bekasi Eselon III, terkait dugaan korupsi pembangunan Stadion Patriot.
Demikian dikatakan Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha kepada Radar Bekasi (Grup JPNN), kemarin. Menurutnya, tidak ada pemanggilan pejabat Kota Bekasi hari ini (kemarin). Pasalnya, sampai saat ini belum ada laporan masuk ke KPK terkait dugaan korupsi tersebut.
’’Saya belum mendapatkan laporan tentang pemanggilan pejabat Kota Bekasi, karena belum ada laporan atau berkas masalah pejabat Kota Bekasi. Apalagi terkait masalah penyuapan pembangunan stadion Bekasi,” ujarnya.
Lebih jauh Priharsa menambahkan, bahwa pemanggilan dilakukan jika ada laporan atau berkas yang masuk ke KPK. Setelah itu, akan dikaji ulang oleh KPK apakah benar atau tidak laporan itu terindikasi korupsi. Jika memang ada maka kami akan memanggil pejabat yang bersangkutan.
’’Ya, kami belum dapat laporan. Jadi saya tegaskan tidak ada pemanggilan pejabat Kota Bekasi, dan saya belum bisa mengatakan kapan pemanggilan pejabat tersebut. Orang belum ada berkas yang masuk,” pungkasnya.(ran)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menegaskan tidak ada pemanggilan kepada dua pejabat Kota Bekasi Eselon III, terkait dugaan korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS