KPK Pastikan Tak Hanya Bidik Damayanti Cs
jpnn.com - JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak akan berhenti pada tersangka yang sudah dijerat dalam kasus suap anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Ketua KPK Agus Rahardjo menegaskan, nantinya pasti akan menjangkau pihak lain selain yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Ya ikuti saja, nanti akan menjangkau yang lain,” tegas Agus di markas KPK, Kamis (10/3).
Sejauh ini, KPK sudah menjerat lima tersangka yakni Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir, anggota Komisi V DPR Budi Supriyanto dan Damayanti Wisnu Putranti serta dua stafnya, Dessy A Edwin dan Julia Prasetyarini.
Sejauh ini, KPK sudah memeriksa Dirjen Bina Marga Kemenpupera Hediyanto W Husaini, Kepala BBPJN IX Amran Mustary, Wakil Ketua Komisi V DPR Lasarus, serta sejumlah anggota Komisi V DPR Musa Zainudin, Fathan, Taufan Tiro dan lainnya.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi Priharsa Nugraha mengatakan KPK masih terus mendalami keterangan para saksi yang sudah pernah dipanggil tersebut.
“Penyidik masih dalami. Sejauh mana perkembangan, tergantung nanti," tegasnya, Kamis (10/3).(boy/jpnn)
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak akan berhenti pada tersangka yang sudah dijerat dalam kasus suap anggaran Kementerian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat