KPK Pastikan Tak Serahkan Kasus Korlantas ke Polri

KPK Pastikan Tak Serahkan Kasus Korlantas ke Polri
KPK Pastikan Tak Serahkan Kasus Korlantas ke Polri
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi membantah dugaan jika kedatangan Ketua KPK Abraham Samad dan Wakil Ketua Busyro Muqoddas,ke Mabes Polri disebut-sebut sebagai ajang Polri melobi KPK agar melepas penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulator SIM di Korlantas, ke Bareskrim Polri. Justru sebaliknya, Polri diisyaratkan untuk mundur menangani kasus ini.

Menurut Johan, pertemuan Pimpinan KPK dengan Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo untuk membahas dua hal. Yakni soal penanganan kasusnya dan mengenai barang bukti sitaan KPK.

"Pimpinan KPK bertemu Kapolri. Kita inginnya bisa bawa barang bukti seperti penanganan kasus-kasus yang lain. Pimpinan juga lakukan pembicaraan dengan Kapolri berkaitan penanganan kasusnya sendiri," kata Johan Budi, Selasa (31/7) di gedung KPK.

Johan juga memastikan bahwa kasus dugaan korupsi di Korlantas Polri itu bakal bermuara di Pengadilan. Pernyataan ini juga memberi sinyal bahwa tidak mungkin kasus ini diserahkan KPK kepada Mabes Polri. Walaupun Bareskrim Polri juga tengah mengincar kasus yang sama.

JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi membantah dugaan jika kedatangan Ketua KPK Abraham Samad dan Wakil Ketua Busyro

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News