KPK Pastikan Telaah Keterangan Nazaruddin Terkait e-KTP

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan hingga saat ini masih menelaah laporan terkait dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Laporan itu saat ini masih berada dibagian Direktorat Pengaduan Masyarakat (dumas) KPK.
"Tadi saya konfirmasi ke dumas. Ternyata di dumas sedang dilakukan telaah, pulbaket (pengumpulan bahan keterangan)," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di KPK, Jakarta, Rabu (25/9).
Karena masih berada di bagian dumas, dia menjelaskan, kasus dugaan korupsi proyek e-KTP belum naik ke tingkat penyelidikan. "Masih ditelaah," kata Johan.
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD), Muhammad Nazaruddin telah memberikan data mengenai dugaan korupsi proyek e-KTP. Data itu disampaikan ke KPK melalui kuasa hukumnya, Elza Syarief.
Johan menjelaskan, keterangan Nazaruddin akan dijadikan bahan masukan bagi KPK. "Informasi berupa apapun bisa menjadi tambahan proses telaah. Kita tidak mendiamkan. Termasuk apabila ada data atau informasi yang disampaikan Nazar akan menjadi bahan di dumas untuk melengkapi bahan," katanya.
Sebelumnya, KPK akan mendalami informasi yang disampaikan Nazaruddin terkait dugaan korupsi proyek e-KTP. "Kita akan kumpulkan semua sebagai bahan informasi. Laporan-laporan semua akan kita dalami, semua informasi," kata Ketua KPK, Abraham Samad di gedung Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Selasa (24/9).
Selain itu, Abraham menambahkan, tidak tertutup kemungkinan lembaganya akan memanggil pihak-pihak yang disebut Nazaruddin diduga terlibat dalam dugaan korupsi proyek e-KTP. Hal ini dilakukan usai KPK melakukan pendalaman terkait proyek itu.
"Siapapun yang ada dalam hasil pendalaman kita, dari hasil penelusuran kita mendapatkan nama-nama yang perlu dimintai keterangan, maka akan kita panggil untuk dimintai klarifikasinya," kata Abraham. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan hingga saat ini masih menelaah laporan terkait dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mulai 17 Maret, Taspen Salurkan THR kepada 3,14 Juta Peserta, Pakai Prinsip 5T
- IPW Sebut Jaksa Tak Akan Mampu Tangani Penyidikan
- Respons Kejagung Soal Pengaduan Jampidsus Dinilai Arogan, Tak Sejalan Semangat Presiden
- Menjelang Mudik Lebaran 2025, Petugas TTPG Jaktim Temukan 4 Bus AKAP Tak Laik Jalan
- Guru P1 Gabung Aliansi Merah Putih, Tolak TMT PPPK Serentak Maret 2026
- Info Mudik 2025: One Way Nasional di Tol Cikatama-Kalikangkung Mulai H-4 Lebaran