KPK Pastikan Teman-teman Si Ngeri-ngeri Sedap Masih Aman

jpnn.com - JAKARTA - Para anggota Komisi VII periode 2009-2014 untuk sementara ini masih bisa tidur dengan tenang. Pasalnya, KPK telah memastikan tidak ada penetapan tersangka baru untuk kasus dugaan suap pembahasan APBNP 2013 yang menjerat mantan Ketua Komisi VII Sutan Bhatoegana.
"Belum ada (kemungkinan tersangka baru)," ujar Plt Pimpinan KPK, Johan Budi saat dihubungi, Rabu (22/4)
Menurut Johan, pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Termasut terkait adanya aliran dana dari Sutan kepada para pimpinan dan anggota Komisi VII lainnya.
Meski begitu, KPK belum berencana untuk memeriksa orang-orang yang diduga menerima aliran dana tersebut.
"Belum ada (rencana pemanggilan), namun jika diperlukan bisa saja dihadirkan di persidangan jika hakim meminta dihadirkan," jelas Johan.
Seperti diketahui, Sutan didakwa menerima uang USD 140 ribu dari Waryono Karno selaku sekretaris jendral Kementerian ESDM pada bulan Mei 2013. Waryono meminta uang itu dibagikan kepada para pimpinan dan anggota Komisi VII sesuai dengan peruntukan yang telah disusunnya. Maksud dari pemberian sendiri untuk memengaruhi hasil rapat pembahasan APBNP 2013.(dil/jpnn)
JAKARTA - Para anggota Komisi VII periode 2009-2014 untuk sementara ini masih bisa tidur dengan tenang. Pasalnya, KPK telah memastikan tidak ada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Tes PPPK Tahap Dua Dimulai, Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian, Presiden Sampai Turun Tangan
- Astaga! Banyak Nama Terungkap dalam Sidang Dugaan Korupsi Mbak Ita
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya