KPK Pastikan Tetap Garap Widodo Ratachaitong
jpnn.com - JAKARTA - Petinggi Kernel Oil, Widodo Ratachaitong santer disebut-sebut memiliki kedekatan dengan lingkaran istana. Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi tak gentar. Lembaga yang dipimpin Abraham Samad ini memastikan akan menggarap Widodo dalam kasus dugaan suap terhadap bekas Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Rudi Rubiandini.
Ketua KPK Abraham Samad menegaskan siapapun sama kedudukannya di hadapan hukum. "Dalam hukum itu tidak ada dekat dengan istana. Kalian wartawan, sama saja kedudukannya dengan presiden di dalam hukum," kata Samad usai menghadiri pelantikan Wakil Jaksa Agung, Kamis (21/11), di Kejaksaan Agung.
Oleh karenanya, kata Samad, KPK tidak membeda-bedakan siapapun di hadapan hukum. "Kalau dalam hukum itu dikenal prinsipnya equality before the law. Jadi, wartawan posisinya sama dengan presiden sama dengan rakyat biasa," tambah Samad.
Bekas pengacara ini membenarkan bahwa pada 15 November 2013 lalu, Widodo tak memenuhi panggilan KPK. Namun, Samad menegaskan, komisi antirasuah ini akan melakukan pemanggilan ulang kepada Widodo. "Dalam waktu dekat akan dilakukan pemanggilan ulang," ungkap Samad.
Seperti diketahui, dalam surat dakwaan terdakwa petinggi Kernel Oil Indonesia Simon G. Tandjaya, nama Widodo kerap disebut-sebut jaksa memiliki peran dalam kasus dugaan suap kepada Rudi Rubiandini. Selain itu Widodo dikabarkan kini berada di Singapura.(boy/jpnn)
JAKARTA - Petinggi Kernel Oil, Widodo Ratachaitong santer disebut-sebut memiliki kedekatan dengan lingkaran istana. Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sebut Kasus Hasto Politis, Todung Ungkit Ucapan Effendi Setelah Bertemu Jokowi
- Langkah Kejagung Menetapkan 5 Tersangka Korporasi Tanpa PT Timah Dinilai Mencurigakan
- KPK Panggil Petinggi BPR Bank Jepara Artha Terkait Kasus Kredit Fiktif Rp220 Miliar
- KPK Periksa Anggota DPR RI Maria Lestari
- Kerja Kapolda Metro dapat Sorotan Buntut Kasus DWP
- Tegas! Todung Nilai Pemeriksaan Mantan Penyidik KPK Aneh dan Melanggar KUHAP