KPK Pelajari Dugaan Keterlibatan Anas di Wisma Atlit
Senin, 27 Februari 2012 – 14:00 WIB

KPK Pelajari Dugaan Keterlibatan Anas di Wisma Atlit
JAKARTA - Ketua KPK Abraham Samad mengatakan jika hukum memerlukan, pihaknya akan memanggil Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. "Begini ya, di dunia ini tidak ada orang yang kebal hukum, termasuk seseorang itu dalam posisi ketua umum partai politik apa pun," tegas Abraham Samad.
"Sehubungan dengan hal itu, kini, KPK tengah mengivestigasi lebih dalam kasus korupsi Wisma Atlet. Dengan sendirinya KPK tentu menelisik secara hukum dugaan keterlibatan Anas Urbaningrum," kata Abraham Samad, di lobi ruang rapat Komisi III DPR, Senayan Jakarta, Senin (27/2) .
Ditegaskan kembali oleh Ketua KPK, di dunia ini tidak ada manusia yang kebal hukum disaat seseorang berhadapan dengan hukum.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua KPK Abraham Samad mengatakan jika hukum memerlukan, pihaknya akan memanggil Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. "Sehubungan
BERITA TERKAIT
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Cegah Penyakit Tidak Menular, Remaja Diminta Terapkan Pola Makan Gizi Seimbang
- Buku 'Siapa Bayar Apa Untuk Transisi Hijau?, Mengulas Tantangan Pembiayaan Energi
- Tingkatkan Layanan Kesehatan, Program SAFE HANDS Diluncurkan di NTB
- Gubernur Luthfi Siapkan Penerbangan Perintis ke Karimunjawa dan Blora
- Anggota DPRD DKI Brando Susanto Meninggal Dunia di Atas Panggung saat Sambutan