KPK Pelajari Dugaan Keterlibatan Anas di Wisma Atlit
Senin, 27 Februari 2012 – 14:00 WIB
JAKARTA - Ketua KPK Abraham Samad mengatakan jika hukum memerlukan, pihaknya akan memanggil Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. "Begini ya, di dunia ini tidak ada orang yang kebal hukum, termasuk seseorang itu dalam posisi ketua umum partai politik apa pun," tegas Abraham Samad.
"Sehubungan dengan hal itu, kini, KPK tengah mengivestigasi lebih dalam kasus korupsi Wisma Atlet. Dengan sendirinya KPK tentu menelisik secara hukum dugaan keterlibatan Anas Urbaningrum," kata Abraham Samad, di lobi ruang rapat Komisi III DPR, Senayan Jakarta, Senin (27/2) .
Ditegaskan kembali oleh Ketua KPK, di dunia ini tidak ada manusia yang kebal hukum disaat seseorang berhadapan dengan hukum.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua KPK Abraham Samad mengatakan jika hukum memerlukan, pihaknya akan memanggil Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. "Sehubungan
BERITA TERKAIT
- Masjid Negara IKN Bisa Digunakan untuk Salat Tarawih pada Ramadan Tahun Ini
- Pemerintah Umumkan soal Libur Sekolah di Ramadan, Ini Lengkapnya
- PLN Indonesia Power UBH Gelar Seminar Transformasi Pelayanan Excellent
- Kuasa Hukum: Saksi dari Jaksa Tidak Dapat Membuktikan Unsur Dakwaan Kasus Ted Sioeng
- Viral, SMPN 5 Brebes Dilanda Banjir, Pria Berkaus Biru Ini Curhat Belum Dapat Makan Bergizi Gratis
- Brigpol Enok Tewas Ditembak KKB, Aktivitasnya Sempat Diawasi