KPK Pelajari Dugaan Keterlibatan Anas di Wisma Atlit
Senin, 27 Februari 2012 – 14:00 WIB
JAKARTA - Ketua KPK Abraham Samad mengatakan jika hukum memerlukan, pihaknya akan memanggil Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. "Begini ya, di dunia ini tidak ada orang yang kebal hukum, termasuk seseorang itu dalam posisi ketua umum partai politik apa pun," tegas Abraham Samad.
"Sehubungan dengan hal itu, kini, KPK tengah mengivestigasi lebih dalam kasus korupsi Wisma Atlet. Dengan sendirinya KPK tentu menelisik secara hukum dugaan keterlibatan Anas Urbaningrum," kata Abraham Samad, di lobi ruang rapat Komisi III DPR, Senayan Jakarta, Senin (27/2) .
Ditegaskan kembali oleh Ketua KPK, di dunia ini tidak ada manusia yang kebal hukum disaat seseorang berhadapan dengan hukum.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua KPK Abraham Samad mengatakan jika hukum memerlukan, pihaknya akan memanggil Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. "Sehubungan
BERITA TERKAIT
- Jessica Wongso Keluar dari Ruang Sidang, Gegara Hakim Memberikan Izin kepada Jaksa
- Belajar dari 20 Kampus Dunia, Rahmat Bastian Bawa 10 Kiat Optimalisasi ILUNI FHUI
- Siapa Oknum R Diduga Perantara Suap Vonis Bebas Ronald Tannur? MA Mau Usut
- 2.426 Peserta Lulus SKD CPNS BPKP dan Berhak Mengikuti SKB
- Inilah Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ada Nama Ujang Komarudin
- Fakta Baru, Zarof Ricar Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Ronald Tannur, Ini yang Terjadi