KPK Pelajari Dugaan Keterlibatan Anas di Wisma Atlit
Senin, 27 Februari 2012 – 14:00 WIB
Menjelaskan rencana penahan mantan Wakil Sekertaris Jenderal Partai Demokrat Angelina Sondakh yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap kasus wisma atlit, Abraham menegaskan, pihaknya akan segera menahan Angelina Sondakh bila persyaratan hukumnya sudah terpenuhi.
"Setelah berkas perkaranya selesai tentu yang bersangkutan segera ditahan. Jika ditahan sebelum berkas perkara selesai, maka tersangka bisa bebas demi hukum saat masa tahanannya habis. Jadi KPK harus selalu bersikap hati-hati," ungkapnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua KPK Abraham Samad mengatakan jika hukum memerlukan, pihaknya akan memanggil Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. "Sehubungan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Hal Mengejutkan, CPNS & PPPK 2024 Jangan Main-Main, Bisa Mundur Jika Ingin
- Honorer Tua Gagal Seleksi PPPK 2024 Sudah jadi Isu Nasional
- Jasa Marga Operasikan 1.286 Km Tol Untuk Dukung Program Asta Cita
- Pemkab Sleman Kendalikan Laju Penularan Virus PMK
- Dukung Pembentukan Desk Ketenagakerjaan Polri, PP GPA Singgung Keseriusan Penegakan Hukum
- Pemerintah Pastikan Tak Ada PMI yang Terdampak Gempa di Taiwan