KPK Pelajari Dugaan Korupsi Riau

KPK Pelajari Dugaan Korupsi Riau
KPK Pelajari Dugaan Korupsi Riau
JAKARTA  - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa berkas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dugaan penyimpangan anggaran negara di Pemprov Riau senilai puluhan miliar rupiah sudah sampai di KPK.

"Benar, temuan BPK itu sudah sampai ke KPK. Saat ini berkasnya sedang kami pelajari," kata Wakil Ketua BPK, Dr M Jasin, di Jakarta, Senin (23/2).

Sebelumnya, hasil audit BPK menemukan indikasi dugaan penyimpangan anggaran negara di Pemprov Riau, antara lain terkait pembelian 4 unit rumah-toko senilai Rp 1,8 miliar, dan perubahan gaji direksi Riau Airlines dari Rp 25 juta menjadi Rp 75 juta per bulan.

Sementara itu, juru bicara (jubir) KPK, Johan Budi menambahkan, temuan BPK itu sudah mengarah pada unsur pidana yang ditandai adanya kesalahan prosedur tetap penggunaan anggaran negara.  "Jika berkasnya sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) setempat, maka KPK bisa  melakukan supervisi. Saat ini semua sedang berproses," tegasnya.

JAKARTA  - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa berkas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dugaan penyimpangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News