KPK Pelajari Dugaan Korupsi Riau
Senin, 23 Februari 2009 – 18:05 WIB
JAKARTA - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa berkas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dugaan penyimpangan anggaran negara di Pemprov Riau senilai puluhan miliar rupiah sudah sampai di KPK. Sementara itu, juru bicara (jubir) KPK, Johan Budi menambahkan, temuan BPK itu sudah mengarah pada unsur pidana yang ditandai adanya kesalahan prosedur tetap penggunaan anggaran negara. "Jika berkasnya sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) setempat, maka KPK bisa melakukan supervisi. Saat ini semua sedang berproses," tegasnya.
"Benar, temuan BPK itu sudah sampai ke KPK. Saat ini berkasnya sedang kami pelajari," kata Wakil Ketua BPK, Dr M Jasin, di Jakarta, Senin (23/2).
Sebelumnya, hasil audit BPK menemukan indikasi dugaan penyimpangan anggaran negara di Pemprov Riau, antara lain terkait pembelian 4 unit rumah-toko senilai Rp 1,8 miliar, dan perubahan gaji direksi Riau Airlines dari Rp 25 juta menjadi Rp 75 juta per bulan.
Baca Juga:
JAKARTA - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa berkas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dugaan penyimpangan
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun