KPK Pelajari Dugaan Patgulipat Pajak Air untuk Inalum
jpnn.com - jpnn.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo berjanji mempelajari kabar tentang dugaan patgulipat di balik kebijakan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dalam menetapkan pajak air permukaan (PAP) bagi PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum).
Kabar yang beredar menyebut ada permainan dalam penetapan PAP yang diambil Pemprov Sumut semasa kepemimpinan Gubernur Gatot Pujo Nugroho.
"Kami akan pelajari kabar ini, akan kami telusuri," ujar Agus menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Selasa (10/1).
Apakah KPK akan langsung memeriksa Gatot? Agus belum menjelaskan secara rinci.
Namun, Agus menegaskan bahwa KPK akan menggali informasi. "Soal isu ini, kami akan telusuri," tukasnya.
Sebelumnya ada kabar beredar yang menyebut Gatot sebelum jadi pesakitan KPK dalam kasus suap anggota DPRD Sumut pernah mendekati tim perunding PT Inalum. Desas-desus yang beredar menyebut politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mau meminta jatah dari PT Inalum dalam penetapan PAP.
Namun usahanya bertepuk sebelah tangan. Lantaran kesal dengan sikap petinggi Inalum, Gatot disebut-sebut marah dan mengancam menaikkan pajak air permukaan (PAP).
Pemprov Sumut akhirnya menetapkan PAP untuk Inalum berdasarkan tarif industri progresif sebesar Rp 1.444/m3 dengan pajak selama satu tahun mencapai di atas Rp 500 miliar. PAP untuk Inalum itu lebih tinggi ketimbang bagi PLN. Inalum pun merasa keberatan.(gir/jpnn)
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo berjanji mempelajari kabar tentang dugaan patgulipat di balik kebijakan Pemerintah Provinsi
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- KPK Bawa 3 Koper Setelah Geledah Rumah Wantimpres Era Jokowi
- KPK Lakukan Penggeledahan di Menteng, Rumah Siapa?
- BNI Perkuat Tata Kelola Perusahaan & Pemberantasan Korupsi, Dukung Asta Cita Presiden RI
- KPK Sebut Wali Kota Semarang Mangkir dari Pemeriksaan, Bakal Jemput Paksa?
- KPK Kembali Panggil Wali Kota Semarang Mbak Ita Hari Ini
- KPK Sita Mercy Rp2,4 M dari Guru Spiritual Tersangka Kasus LPEI