KPK Pelajari Paspor yang Dipegang Nunun
Minggu, 11 Desember 2011 – 06:46 WIB

Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah menunjukkan paspor atas nama Nunun Nurbaetie Daradjatun dalam jumpa pers di KPK, Sabtu (10/12) malam. Foto : Arundono W/JPNN
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi akan mempelajari lebih dalam paspor yang dipegang Nunun Nurbaetie, tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia yang kabur di luar negeri dan akhirnya ditangkap di Thailand. Menurutnya, banyak lembaran-lembaran yang ditemukan di dalam paspor milik istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun itu. KPK pun akan mempelajarinya.
"Saat ditangkap ditemukan paspor yang sudah dinyatakan tidak berlaku lagi dan dicabut. Paspor yang kita temukan atas nama Nunun Nurbaetie Daradjatun," kata Wakil Ketua KPK, Chandra Hamzah, Sabtu (10/12) malam di Jakarta, saat konfrensi pers, terkait penangkapan Nunun di Thailand.
Baca Juga:
Apakah paspor yang sudah dicabut itu pula yang digunakan Nunun bepergian selama sembunyi di luar negeri? Chandra hanya mengatakan, pihaknya akan mendalami hal itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi akan mempelajari lebih dalam paspor yang dipegang Nunun Nurbaetie, tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur
BERITA TERKAIT
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara
- Waduh, Oknum Mengaku Letkol Teddy Tawarkan Kelulusan PPPK Instan ke Honorer K2
- SIP Law Firm Resmi Angkat Hanna Kathia Jadi Partner Baru
- Wamenaker Kesal Dicueki Perusahaan yang Tahan Ijazah Mantan Karyawan
- Aktivis Nasional Nilai Bupati Lahat Bursah Zarnubi Berkepemimpinan Prorakyat
- Penasihat Khusus Presiden Dukung Yayasan Salman Peduli Berkarya di Program MBG