KPK Pelajari Paspor yang Dipegang Nunun
Minggu, 11 Desember 2011 – 06:46 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi akan mempelajari lebih dalam paspor yang dipegang Nunun Nurbaetie, tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia yang kabur di luar negeri dan akhirnya ditangkap di Thailand. Menurutnya, banyak lembaran-lembaran yang ditemukan di dalam paspor milik istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun itu. KPK pun akan mempelajarinya.
"Saat ditangkap ditemukan paspor yang sudah dinyatakan tidak berlaku lagi dan dicabut. Paspor yang kita temukan atas nama Nunun Nurbaetie Daradjatun," kata Wakil Ketua KPK, Chandra Hamzah, Sabtu (10/12) malam di Jakarta, saat konfrensi pers, terkait penangkapan Nunun di Thailand.
Baca Juga:
Apakah paspor yang sudah dicabut itu pula yang digunakan Nunun bepergian selama sembunyi di luar negeri? Chandra hanya mengatakan, pihaknya akan mendalami hal itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi akan mempelajari lebih dalam paspor yang dipegang Nunun Nurbaetie, tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur
BERITA TERKAIT
- Ketum PBNU Minta PSN PIK 2 Dikaji Ulang, Ini Alasannya
- Zulhas: Pabrik yang Beli Gabah Kering Tak Sesuai HPP Tidak Bisa Jual Beras ke Bulog
- Oknum TNI Pelaku Penusukan 2 Warga di Semarang Berpangkat Kopral Satu
- ReCURE dan SKSG UI Meluncurkan World Terrorism Index 2024
- Banyak Guru Honorer di Jabar Belum Diangkat PPPK, FKGH Tuntut Keseriusan Pemerintah
- Selesai Diperiksa KPK, Sekjen PDIP Melenggang Pulang