KPK Pelajari Paspor yang Dipegang Nunun

KPK Pelajari Paspor yang Dipegang Nunun
Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah menunjukkan paspor atas nama Nunun Nurbaetie Daradjatun dalam jumpa pers di KPK, Sabtu (10/12) malam. Foto : Arundono W/JPNN
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi akan mempelajari lebih dalam paspor yang dipegang Nunun Nurbaetie, tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia yang kabur di luar negeri dan akhirnya ditangkap di Thailand.

"Saat ditangkap ditemukan paspor yang sudah dinyatakan tidak berlaku lagi dan dicabut. Paspor yang kita temukan atas nama Nunun Nurbaetie Daradjatun," kata Wakil Ketua KPK, Chandra Hamzah, Sabtu (10/12) malam di Jakarta, saat konfrensi pers, terkait penangkapan Nunun di Thailand.

Apakah paspor yang sudah dicabut itu pula yang digunakan Nunun bepergian selama sembunyi di luar negeri? Chandra hanya mengatakan, pihaknya akan mendalami hal itu.

Menurutnya, banyak lembaran-lembaran yang ditemukan di dalam paspor milik istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun itu. KPK pun akan mempelajarinya.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi akan mempelajari lebih dalam paspor yang dipegang Nunun Nurbaetie, tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News