KPK Pelajari Percakapan BBM Pejabat MA
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mempelajari sadapan pembicaraan pejabat Mahkamah Agung yang mengatur perkara. Sadapan yang didapat yakni antara Kasubdit Kasasi Perdata Direktorat Pranata dan Tata Laksana Perkara Perdata MA Andri Tristianto Sutrisna dan pegawai Panitera Muda Pidana Khusus MA Kosidah.
"Kami pelajari isi BBM itu," kata Jaksa KPK Ahmad Burhanudin di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/8).
Dalam persidangan terdakwa Ichsan Suaidi dan Awang Lazuardi Embat terungkap bahwa kedua pegawai MA ini mengatur perkara bahkan memilih komposisi hakim. "Semua alat bukti di sidang kami pelajari itu semua," kata Burhanudin.
Seperti diketahui, dalam percakapan tersebut, setidaknya ada lima perkara yang dibicarakan oleh Andri dan Kosidah. Beberapa di antaranya, perkara yang berasal dari Tasikmalaya, Pekanbaru, Mataram, dan Bengkulu. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mempelajari sadapan pembicaraan pejabat Mahkamah Agung yang mengatur perkara. Sadapan yang didapat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Heboh, Surat Kaleng Ancaman Bom Beredar di Kampus Unpar Bandung
- Menteri Karding Tugaskan Anak Buah Bantu Mila Dapatkan Ijazah Ditahan Penyalur PMI
- Dirjen Bina Pemdes Membuka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Desa di Papua, Dorong Pelayanan Meningkat
- Lihat, Sikap Mayor Teddy Saat Prabowo Memperkenalkannya ke Joe Biden
- Arogansi Ivan Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Berujung Bui, Ini Pelajaran!
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas untuk Hadapi Kecurangan & Penyimpangan