KPK Pelajari Potensi Korupsi dari Kasus Persaingan Usaha
Rabu, 21 Desember 2016 – 17:46 WIB
Karenanya Syarif mengatakan KPK dan KPPU akan bekerja sama. Ini mengingat kewenangan KPPU yang hanya bisa meneliti ihwal persaingan usaha tidak sehat antara pihak swasta dengan swasta.
"Terakhir, KPK dan KPPU membuat tim bersama untuk mengkaji beberapa hal," kata dia. Syarkawi menambahkan, KPPU akan fokus di komoditas-komoditas strategis. Misalnya, dalam pengadaan barang dan jasa, serta pangan yang menjadi konsentrasi pemerintah. (boy/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha Syarkawi Rauf menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (20/12) kemarin. Pertemuan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Komitmen Dukung Generasi Muda, Maximus Insurance Serahkan Polis Asuransi untuk Mahasiswa Unhas
- TNI AD Kerahkan Ratusan Personel untuk Membantu Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
- Tahun Depan, Sebegini Jumlah Guru ASN & Honorer yang Dapat Tunjangan, Lainnya Sabar
- La Nina Picu Cuaca Ekstrem Menjelang Nataru, Wisatawan Diminta Waspada
- Ibas: Di Tangan Gurulah Masa Depan Bangsa Akan Dibentuk
- Dazle David Toalu Harumkan Indonesia lewat Berbagai Kompetisi Internasional