KPK: Pelayanan Perizinan di Makassar Amburadul
Kamis, 13 Desember 2012 – 12:13 WIB
MAKASSAR -- Sistem pelayanan perizinan yang dilakukan Pemkot Makassar melalui Kantor Pelayanan Administrasi Perizinan dinilai belum sesuai dengan teori pelayanan publik. Dalam memberikan pelayanan, KPAP Makassar dianggap masih banci. Faizal menjelaskan, untuk membenahi pelayanan publik di Makassar, khususnya perizinan, dibutuhkan komitmen dan keseriusan dari pemkot Makassar. Pasalnya kata dia, buruknya pelayanan publik selama ini membuat Indoensia masih menjadi salah satu negara terkorup di dunia.
Hal ini ditegaskan tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di hadapan Wali kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin bersama jajarannya dalam rapat monitoring Program Support to Indonesia's Islands of Integrity Program for Sulawesi (SIPS) bersama Canadian International Development Agency (CIDA) yang berlangsung di ruang Pola Kantor Balaikota Makassar.
"Pelayanan perizinan di kantor pelayanan perizinan masih banci. Namanya satu pintu tapi ternyata di dalamnya hanya menumpuk dokumen perizinan. Proses administrasi perizinan masih dilakukan di unit kerja lain," ujar Faizal dari divisi Litbang KPK seperti dilansir FAJAR (JPNN Group), Rabu (12/12).
Baca Juga:
MAKASSAR -- Sistem pelayanan perizinan yang dilakukan Pemkot Makassar melalui Kantor Pelayanan Administrasi Perizinan dinilai belum sesuai dengan
BERITA TERKAIT
- Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Dapat Bantuan 500 Kg Ikan Segar
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap