KPK: Pelayanan Perizinan di Makassar Amburadul
Kamis, 13 Desember 2012 – 12:13 WIB
MAKASSAR -- Sistem pelayanan perizinan yang dilakukan Pemkot Makassar melalui Kantor Pelayanan Administrasi Perizinan dinilai belum sesuai dengan teori pelayanan publik. Dalam memberikan pelayanan, KPAP Makassar dianggap masih banci. Faizal menjelaskan, untuk membenahi pelayanan publik di Makassar, khususnya perizinan, dibutuhkan komitmen dan keseriusan dari pemkot Makassar. Pasalnya kata dia, buruknya pelayanan publik selama ini membuat Indoensia masih menjadi salah satu negara terkorup di dunia.
Hal ini ditegaskan tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di hadapan Wali kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin bersama jajarannya dalam rapat monitoring Program Support to Indonesia's Islands of Integrity Program for Sulawesi (SIPS) bersama Canadian International Development Agency (CIDA) yang berlangsung di ruang Pola Kantor Balaikota Makassar.
"Pelayanan perizinan di kantor pelayanan perizinan masih banci. Namanya satu pintu tapi ternyata di dalamnya hanya menumpuk dokumen perizinan. Proses administrasi perizinan masih dilakukan di unit kerja lain," ujar Faizal dari divisi Litbang KPK seperti dilansir FAJAR (JPNN Group), Rabu (12/12).
Baca Juga:
MAKASSAR -- Sistem pelayanan perizinan yang dilakukan Pemkot Makassar melalui Kantor Pelayanan Administrasi Perizinan dinilai belum sesuai dengan
BERITA TERKAIT
- Memiliki 8 Paket Sabu-Sabu, Pria di Palangka Raya Terancam Hukuman Berat
- Kapal Mengangkut Pekerja Migran Ilegal Tenggelam di Perairan Karimun, 3 Orang Hilang
- Kelulusan 1 PPPK Guru di Bima Dibatalkan, Ini Sebabnya
- Banyak Formasi PPPK 2024 Tahap 1 Tanpa Pelamar, Terungkap Penyebabnya
- Data Sementara Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Lumayan Banyak
- Tour de Singkarak Tidak Lagi Digelar