KPK: Pelayanan Perizinan di Makassar Amburadul
Kamis, 13 Desember 2012 – 12:13 WIB
Sebelum berdiskusi dengan jajaran pemkot Makassar, tim dari KPK terlebih dahulu meninjau pelayanan di kantor Dinas Kependudukan dan catatn sipil serta Kantor Pelayanan Administrasi Perizinan (KPAP) Makassar.
Kepala Bidang Tata Usaha KPAP Makassar, M Sa'ad tidak menampik penilaian KPK yang menyebut pelayanan perizinan Makassar masih banci."Kalau dikatakan banci ya memang begitulah adanya, karena selama ini semua berkas permohonan perizinan masuk ke KPAP tapi proses verifikasi teknis masih diserahkan ke unit kerja terkait," ujar M Sa'ad.
Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin juga tidak menampik kondisi ini. Menurutnya, kondisi ini terjadi lantaran unit kerja ini masih berstatus kantor yang tenaga SDM-nya masih terbatas.
"Tapi kita sudah mengusulkan perubahan status dari kantor menjadi Badan Perizinan, permohonan ini sudah disetujui oleh pemerinbtah pusat, ketika sudah terjadi perubahan status maka semua kekurangan selama ini akan dibenahi," kilah Ilham.
MAKASSAR -- Sistem pelayanan perizinan yang dilakukan Pemkot Makassar melalui Kantor Pelayanan Administrasi Perizinan dinilai belum sesuai dengan
BERITA TERKAIT
- CPNS Kemenag Kalsel 2024: Formasi Guru Akidah Akhlak Paling Banyak Pelamar
- Pekerja Migran Meninggal di Suriah, Keluarga: Dianiaya Majikan
- Bhabinkamtibmas Polsek Senapelan Sampaikan Pesan Damai Pilkada 2024 ke Rumah-Rumah Warga
- Polres Rohul Gelar Doa Bersama, Jalin Ukhuwah dan Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada
- AKBP Kurnia Ajak Ulama dan Santri Jaga Keamanan-Ketertiban Jelang Pilkada di Meranti
- Alhamdulillah, Korban Kebakaran Pasar Karangkobar Terima Klaim Asuransi