KPK: Pelayanan Perizinan di Makassar Amburadul
Kamis, 13 Desember 2012 – 12:13 WIB
Sebelum berdiskusi dengan jajaran pemkot Makassar, tim dari KPK terlebih dahulu meninjau pelayanan di kantor Dinas Kependudukan dan catatn sipil serta Kantor Pelayanan Administrasi Perizinan (KPAP) Makassar.
Kepala Bidang Tata Usaha KPAP Makassar, M Sa'ad tidak menampik penilaian KPK yang menyebut pelayanan perizinan Makassar masih banci."Kalau dikatakan banci ya memang begitulah adanya, karena selama ini semua berkas permohonan perizinan masuk ke KPAP tapi proses verifikasi teknis masih diserahkan ke unit kerja terkait," ujar M Sa'ad.
Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin juga tidak menampik kondisi ini. Menurutnya, kondisi ini terjadi lantaran unit kerja ini masih berstatus kantor yang tenaga SDM-nya masih terbatas.
"Tapi kita sudah mengusulkan perubahan status dari kantor menjadi Badan Perizinan, permohonan ini sudah disetujui oleh pemerinbtah pusat, ketika sudah terjadi perubahan status maka semua kekurangan selama ini akan dibenahi," kilah Ilham.
MAKASSAR -- Sistem pelayanan perizinan yang dilakukan Pemkot Makassar melalui Kantor Pelayanan Administrasi Perizinan dinilai belum sesuai dengan
BERITA TERKAIT
- Pemprov Jateng: Masjid Sheikh Zayed Solo Paling Ramai Dikunjungi selama Libur Nataru
- Kompol Alex Ungkap Penyebab Kaca Pecah di Masjid Ash Shomad, Pastikan Bukan Teror
- 2 Pelaku Pencurian Kelapa Sawit di Kebun PT. SBAL Ditangkap
- Heboh, Kaca Masjid Ash Shomad di Palembang Diduga Terkena Peluru Nyasar
- Sepanjang 2024, 119 Juta Wisatawan Berlibur ke Jateng
- Belasan Ribu Hektare Lahan di Banyuasin akan Disulap jadi Kebun Jagung