KPK Pelototi Penyelenggaraan Pemilu di NTB

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi salah satu daerah yang diawasi penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020.
Sebab, daerah itu dinyatakan sebagai salah satu provinsi dari 26 daerah yang pernah terjadi tindak pidana korupsi.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, dari data lembaganya dalam kurun waktu 2004-2020, terdapat 12 kasus korupsi di NTB. Kasus itu ada yang sedang diusut, atau sudah diproses hukum.
“Ini memprihatinkan bagi kita,” kata eks Kepala Baharkam Polri itu pada Minggu (26/10).
Selain NTB, yang memiliki catatan 12 kasus ialah Jambi dan Sulawesi Utara. Ada juga DKI Jakarta 61 kasus dan Bali 5 kasus. Di samping itu, Firli mengakui sebaran kasus korupsi hampir terjadi di seluruh provinsi di Indonesia.
"Dari sebaran 34 provinsi, 26 daerah pernah terlibat korupsi,” kata Firli.
Firli mengharapkan, sebanyak delapan dari 34 provinsi yang belum ditemukan tindak pidana korupsi oleh KPK untuk terus berbenah diri dan mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Begitu juga daerah-daerah yang pernah diusut KPK.
Firli menambahkan, sejak 2004 hingga 2020, kasus kepala daerah tersebut paling banyak adalah kasus suap, sebanyak 704 kasus.
Nusa Tenggara Barat atau NTB menjadi salah satu daerah yang menjadi fokus pengawasan KPK saat ini.
- Revisi UU Kejaksaan Menuai Pro dan Kontra, Pakar Sarankan Penundaan
- Penyidik KPK Menggeledah 2 Kantor di Lingkungan Pemkab Musi Banyuasin, Ini Hasilnya
- Absen Saat Sidang Praperadilan Hasto, KPK Dianggap Sedang Berniat Buruk
- KPK Periksa Roby Tan dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan IT
- KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Kredit LPEI, Kerugian Rp11,7 Triliun
- Usut Kasus Pajak, KPK Panggil Bos PT Wildan Saskia Valasindo dan Bahari Buana