KPK Pelototi Titik Rawan Dana Desa

KPK Pelototi Titik Rawan Dana Desa
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif dan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menggelar konferensi pers terkait OTT Hakim MK Patrialis Akbar, di gedung KPK, Kamis (26/1). Foto: Ricardo/JPNN.com

Menurut dia, memang banyak laporan dari masyarakat soal dugaan penyelewenangan dana desa itu.

“Karena itu kami akan lakukan pembenahan,” tegas pensiunan Polri berpangkat inpsektur jenderal (Irjen) ini.

Dia berharap, pembangunan dari desa bisa berjalan dengan baik. Jika berjalan baik, maka perekonomian masyarakat cepat berkembang.

Basaria berharap, penggunaan dana desa sesuai kebutuhan dan bermanfaat bagi masyarakat itu sendiri.

“Kami bersepakat mendampingi full,” tegasnya.

Sementara itu, Menteri Eko mengatakan, Presiden Joko Widodo terus meningkatkan jumlah dana desa. Pada 2015, dana desa Rp 20,8 triliun.

Dana itu naik menjadi Rp 46,9 triliun pada 2016.

“Sekarang (2017) naik lagi menjadi Rp 60 triliun. Tahun depan (2018) akan dinaikkan lagi menjadi Rp 120 triliun,” kata Eko.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan mengatakan, sudah mengetahui di mana titik rawan persoalan dana desa yang bisa saja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News