KPK: Pemberian Terkait Uji Materi di MK
jpnn.com - jpnn.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan mengatakan, 11 orang diamankan dalam sebuah operasi tangkap tangan di beberapa lokasi di Jakarta, Rabu (25/1). Salah satunya adalah hakim Mahkamah Konstitusi.
"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif terhadap sejumlah pihak yang diamankan pada saat OTT tersebut," kata Basaria kepada wartawan, Kamis (26/1).
Basaria membenarkan, dugaan suap menyuap yang dibongkar KPK itu terkait pengujian salah satu Undang-undang yang diajukan ke MK. Namun, perempuan pertama yang menjadi komisioner KPK itu tidak menjelaskan detail UU yang dimaksud.
"Terdapat indikasi pemberian hadiah atau janji terkait pengujian undang-undang yang diajukan oleh pihak tertentu ke MK," kata pensiunan Polri berpangkat inspektur jenderal (Irjen) ini.
Seperti diberitakan, salah satu yang ditangkap adalah Hakim MK Patrialis Akbar. Patrialis diduga terlibat praktik suap pembahasan UU nomor 14 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. (boy/jpnn)
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan mengatakan, 11 orang diamankan dalam sebuah operasi tangkap tangan di beberapa
Redaktur & Reporter : Boy
- Memaknai Putusan PTUN Terhadap Gugatan Anwar Usman
- Hasil Pilkada 8 Daerah dengan Calon Tunggal Digugat ke MK, Pertanda Apa?
- Banyak Banget, Ada 312 Hasil Pilkada yang Digugat ke Mahkamah Konstitusi
- Kasus Korupsi Pj Wali Kota Pekanbaru, KPK Sita Rp 1,5 M dan 60 Perhiasan
- Tokoh Adat Sarmi Tegaskan Gugatan ke MK Hak Konstitusional Bukan Provokasi
- Selisih Suara Tinggi, MK Tetap Berpeluang Analisis Gugatan Risma-Gus Hans