KPK: Pemilihan Pengganti Heru Winarko Dilakukan Terbuka

KPK: Pemilihan Pengganti Heru Winarko Dilakukan Terbuka
Heru Winarko. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polri dan Kejaksaan telah menyetor nama calon pengganti Irjen Heru Winarko sebagai Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo, secepatnya mereka mengumumkan nama-nama pengganti Heru yang sebelumnya telah dilantik menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), pekan lalu.

“Nanti akan kami umumkan secara terbuka, terus kami melakukan pemilihan," kata dia Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Selasa (6/3).

Dia menambahkan, deputi penindakan biasanya berasal dari unsur kejaksaan maupun dari unsur kepolisian. Kedua lembaga itu pun sebelumnya disebutkan sudah menyerahkan nama ke KPK.

Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) dan undang-undang KPK kata dia, namanya aakan diumumkan secara terbuka untuk nantinya dipilih.

Ketika ditanya soal dari unsur mana yang paling berpeluang dalam menempati posisi deputi penindakan, Agus menyatakan belum mengetahui.

"Belum tahu, ya nanti hasil tes dong, hasil tesnya seperti apa. Kalau dari kebutuhan kan polisi pernah, jaksa pernah," tandas dia. (mg1/jpnn)


Presiden Joko Widodo sebelumnya telah melantik Irjen Heru Winarko sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News