KPK Pengin Direksi Garuda Indonesia Terbuka soal Onderdil Harley dan Brompton Ilegal
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menganggap ada kesan rasuah tentang penyelundupan onderdil Harley Davidson dan sepeda Brompton melalui pesawat Garuda Indonesia.
Terlebih PT Garuda membenarkan penerimaan onderdil Harley Davidson dan sepeda Brompton dilakukan saat serah terima pesawat dari direksi Garuda di Prancis.
"Saya kira akan lebih baik jika informasi ini dijelaskan secara terbuka agar tidak ada kekeliruan pemahaman," kata Juru Bicara KPK Febri saat dikonfirmasi, Rabu (4/12).
KPK ingin tahu, apakah onderdil Harley dan sepeda bermerek itu berkaitan dengan pemesanan pesawat atau tidak. Apalagi melalui informasi yang diterima, pemberian barang-barang itu dikaitkan dengan keberadaan direksi PT Garuda saat serah terima pesawat.
"Jika ada kekhawatiran benda tersebut sebagai pemberian pada pegawai negeri atau penyelenggara negara, maka tentu ada risiko gratifikasi di sana," kata Febri.
Oleh karena itu, Febri mengajak Garuda berkoordinasi dengan KPK agar peristiwa itu menjadi terang. KPK, kata Febri, juga perlu mengetahui secara lengkap bagaimana suku cadang motor dan sepeda itu bisa diterima dan diselundupkan ke Indonesia.
"Jika diberikan secara tidak langsung dan dalam keadaan tidak dapat menolak saat itu juga, maka menurut undang-undang, wajib dilaporkan ke KPK dalam jangka waktu 30 hari kerja," kata Febri.
Onderdil Harley Davidson dan sepeda lipat Brompton selundupan ditemukan oleh petugas Bea Cukai di pesawat baru Garuda Indonesia, Airbus A330-900 neo yang mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, 17 November 2019. Pesawat itu berangkat dari Prancis.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menganggap ada kesan rasuah tentang penyelundupan onderdil Harley Davidson dan sepeda Brompton melalui pesawat Garuda Indonesia.
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Periksa Pemilik KJPP Wisnu Junaidi dan Rekan
- Soal Jet Pribadi Kaesang, Hasto: Ada Pihak yang Coba Mengendalikan KPK
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi
- KPK Sarankan Semua Pihak Profesional Saat Tangani PK Mardani Maming
- Debat Pilgub Jateng: Andika Sebut Indeks Demokrasi dan Pelayanan Publik Menurun