KPK Pengin Direksi Garuda Indonesia Terbuka soal Onderdil Harley dan Brompton Ilegal

Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan membenarkan bahwa dalam pesawat itu terhadap penumpang VIP yang merupakan jajaran direksi Garuda. Namun, dia mengklaim barang itu bukan milik direksi, melainkan milik salah satu petugas on board yang saat itu bertugas untuk menjemput armada baru perusahaan yang didatangkan dari Toulouse, Prancis.
"Bukan (direksi). Tapi dia petugas yang memang menjemput pesawat dari sana. Jadi dia petugas yang on board dalam pesawat," kata Ikhsan.
Meski di dalam pesawat tersebut terdapat perwakilan direksi, mereka seakan tutup mata soal upaya penyelundupan tersebut. Perwakilan direksi itu ditugaskan ke Toulouse untuk menyaksikan serah terima pesawat tersebut.
Ikhsan mengatakan barang tersebut merupakan tanggung jawab penumpang atau petugas yang membawa onderdil Harley-Davidson dan sepeda Brompton tersebut. Hal ini bukan tanggung jawab perusahaan.
BACA JUGA: Dengar Suara Aneh dari Kamar Wisma, Penasaran Lantas Dicek, Astaga Ternyata
"Kami tidak melihat itu tanggung jawab perusahaan secara umum. Tetapi itu bawaan individu masing-masing," ucap dia. (tan/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menganggap ada kesan rasuah tentang penyelundupan onderdil Harley Davidson dan sepeda Brompton melalui pesawat Garuda Indonesia.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Astaga! Banyak Nama Terungkap dalam Sidang Dugaan Korupsi Mbak Ita
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia