KPK Percepat Penyelidikan Kasus Rafael Alun Trisambodo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempercepat penyelidikan terhadap kasus pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.
KPK memiliki komitmen nyata untuk menuntaskan penyelidikan dimaksud.
“Yang pasti KPK komitmen selesaikan proses penyelidikan yang sedang kami lakukan ini,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Minggu (26/3).
Rafael baru-baru ini diketahui kembali diperiksa KPK terkait penyelidikan tersebut.
Soal pemeriksaan itu, Ali belum bisa menerangkannya lebih detail karena masih di tahap penyelidikan. Ali mengakui KPK masih perlu waktu dalam penyelidikan.
“Kami percepat pendalaman untuk menemukan peristiwa pidana dan pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Perkembangan nanti akan disampaikan,” tutur Ali.
Rafael Alun bersama istrinya diperiksa KPK pada Jumat (24/3).
Keduanya rampung menjalani pemeriksaan terkait penyelidikan yang tengah digelar KPK pada malam hari.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih perlu waktu dalam penyelidikan kasus Rafael Alun Trisambodo.
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum