KPK Percepat Proses Hukum Suryadharma Ali
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupaya untuk mempercepat proses pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama. Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto mengatakan, upaya itu dilakukan menyusul rencana lembaga antirasuah itu menyelesaikan pemeriksaan terhadap seluruh saksi yang berkaitan dengan kasus SDA pada akhir bulan ini.
"Akhir bulan ini rencananya seluruh saksi yang berkaitan dengan kasus SDA akan di final touch (sentuhan akhir, red), diselesaikan. Sehingga setelah itu akan dilakukan langkah-langkah lain salah satunya adalah mudah-mudahan mempercepat pemeriksaan SDA," kata Bambang di KPK, Jakarta, Rabu (14/1).
Bambang menjelaskan, KPK sudah melakukan pemeriksaan di Arab Saudi pada awal sampai sekitar minggu ketiga bulan Desember. Proses pemeriksaan dilakukan bersama-sama penyidik dan ahli.
"Ahlinya dari lembaga negara yang biasanya punya otoritas untuk menghitung kerugian negara," sambungnya.
Pimpinan KPK yang membidangi penindakan itu menegaskan, seharusnya hasil final jumlah kerugian negara sudah bisa diselesaikan hari ini. Sayangnya, hal itu tidak bisa terealisasi.
"Mudah-mudahan awal minggu depan atau akhir minggu depan rumusan kerugian negara sudah berhasil diselesaikan," tandas Bambang.(gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupaya untuk mempercepat proses pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Perbedaan Data Kerugian Lingkungan Kasus Korupsi Timah Sorot Perhatian di Persidangan
- Mobil Sukarelawan Andika-Hendi Tabrak Pohon di Semarang, 2 Orang Masuk RS
- Kecelakaan di Tol Cipularang, Sopir Truk Trailer Tersangka
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan
- Rayakan HUT ke-24, Epson Berkomitmen Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat Indonesia
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024