KPK Periksa 11 Anggota DPRD Riau
Rabu, 01 Agustus 2012 – 11:22 WIB
Sebelumnya sumber di KPK menyebutkan, bahwa dalam penyidikan kasus suap PON Riau, untuk saat ini penyidik masih fokus yang menyeret sejumlah anggota DPRD Riau lainnya yang diduga terlibat.
"Saat ini penyidik fokus dulu pada anggota DPRD Riau. Karena berkasnya banyak. Jadi kemungkinan bertambahnya tersangka masih ada," kata sumber tersebut.
Seperti diketahui pada kasus ini KPK telah menjerat 13 tersangka. 10 diantaranya dari anggota DPRD Riau. Dari belasan tersangka itu dua diantaranya sudah disidang, yakni Eka Dharma Putra dan Rahmat Syahputra.
Kemudian dua tersangka, M Faisal Aswan dan M Dunir, Selasa kemarin telah pelimpahan tahap dua (P21), dari penyidik KPK ke JPU. Keduanya juga sudah dibawa ke Pekanbaru, Riau untuk diajukan ke persidangan.(Fat/jpnn)
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggasak anggota DPRD Provinsi Riau, yang diduga terlibat dalam kasus dugaan suap revisi peraturan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius