KPK Periksa 2 Hakim Agung untuk Kasus Suap Nurhadi
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap dua hakim Mahkamah Agung (MA), yaitu Panji Widagdo dan Sudrajad Dimyati, Selasa (4/8).
Keduanya masuk dalam daftar saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan perkara di MA.
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik bakal memeriksa Panji dan Sudradjad guna melengkapi berkas penyidikan terhadap mantan Sekretaris MA Nurhadi yang menjadi tersangka sual.
"Keduanya dipanggil sebagai saksi untuk tersangka NHD (Nurhadi, red)," kata Fikri melalui melalui layanan pesan.
Panji Widagdo dan Sudrajad Dimyati merupakan hakim yang menangani sidang peninjauan kembali (PK) antara PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) yang berujung rasuah.
Selain itu, KPK juga memanggil lima saksi lainnya yakni, advokat sekaligus adik ipar Nurhadi, Rahmat Santoso; Rezky Herbiyono, Yoga Dwi Hartiar; pengacara bernama Onggang J, Calvin Pratama, serta seorang dosen bernama Syamsul Maarif.
Kelima saksi tersebut juga akan dimintai keterangannya untuk melengkapi berkas penyidikan Nurhadi. Penyidik KPK sedang menelisik aliran uang haram Nurhadi Cs ke sejumlah pihak.
Belakangan, KPK juga mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait Nurhadi. KPK menduga Nurhadi mengalihkan hasil tindak pidana korupsinya ke sejumlah aset yang kini sedang diselidiki lembaga antirasuah.
KPK terus mengusut kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan perkara di Mahkamah Agung. Dua hakim agung akan diperiksa kali ini.
- Berkas Ekstradisi Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Segera Rampung
- Ateng Sutisna Minta KPK & Ombudsman Usut Sertifikat Area Pagar Laut
- Abraham Samad Laporkan Dugaan Korupsi Pagar Laut dan PSN PIK 2 ke KPK
- Laporan Kekayaan Raffi Ahmad Terungkap, Sebegini Total Hartanya
- Eks Pimpinan KPK dan Aktivis Laporkan PSN PIK 2 ke KPK, Sebut Ulah Jokowi
- Wahai Dirut Bank Bengkulu, Berapa Uang yang Diberikan kepada Rohidin Mersyah untuk Pilkada?