KPK Periksa 2 Karyawan PT Adhi Karya
Kamis, 24 Mei 2012 – 12:40 WIB
![KPK Periksa 2 Karyawan PT Adhi Karya](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
KPK Periksa 2 Karyawan PT Adhi Karya
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus meminta kerangan saksi-saksi terkait kasus suap revisi perda 6/2010 tentang venue menembak PON XVIII Riau. KPK pimpinan Abraham Samad itu memang terus mendalami kasus suap PON. Sebelumnya tiga tersangka diantaranya M Dunir, Rahmat Syahputra dan Eka Dharma Putra diperiksa sebagai saksi silang untuk tersangka lainnya, yakni M Faisal Aswan.
Hari ini, Kamis (24/5), giliran dua saksi dari PT Adhi Karya yang digarap KPK. Keduanya adalah Judhi Prihadi yang masih berstatus karyawan perusahaan pelat merah itu dan Dicky Eldiyanto yang sudah menjadi mantan karyawan.
Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan dua saksi kasus suap PON itu diperiksa sebagai saksi. "Iya, ada dua saksi diperiksa hari ini sesuai agenda penyidik," kata Priharsa.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus meminta kerangan saksi-saksi terkait kasus suap revisi perda 6/2010 tentang venue menembak PON
BERITA TERKAIT
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2, TMS Banyak Banget, Waduh
- Nikson Matuan Digiring ke Polda Papua, Brigjen Faizal: Setiap Simpatisan KKB Ditindak Tegas
- Menteri ESDM Bahlil Diminta Luruskan Penonaktifan Dirjen Migas
- Margarito: Dominus Litis di RKUHAP Ciptakan Kewenangan Berlebihan
- Bakul Budaya Rayakan Capgome di Kampus UI
- Belajar dari Jepang, Program MBG Perlu Kolaborasi Semua Pihak