KPK Periksa 2 Karyawan PT Adhi Karya
Kamis, 24 Mei 2012 – 12:40 WIB
Dari perjalanan penyidikan dan pengembangan kasus, pekan lalu KPK juga sudah menambah panjang daftar tersangka dengan ditetapkannya dua tersangka baru, yakni mantan Kadispora Lukman Abbas dan wakil ketua DPRD Riau Taufan Andoso Yakin. Namun pemeriksaan keduanya sebagai tersangka belum dilakukan.(fat/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus meminta kerangan saksi-saksi terkait kasus suap revisi perda 6/2010 tentang venue menembak PON
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak