KPK Periksa 20 Saksi untuk Kasus Waskita Karya, Ada Pegawai Outsourcing sampai Tunggul Rajagukguk
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap 20 orang yang merupakan unsur dari Waskita Karya, Senin (24/8). Mereka diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengerjaan proyek fiktif di bawah Waskita Karya.
Mereka yang diperiksa adalah Direktur Keuangan Waskita Karya periode 2011-2018 Tunggul Rajagukguk, dan sejumlah pegawai dan pensiunan pegawati perusahaan pelat merah itu. Di antaranya adalah Kwatantra Rili Smarahadyan, Marsudi, Mintadi, Mujiman, Octovis Musdianto, Samsul Purba, Sigit Purwanto, Siti Sara (pegawai outsourcing), Srijono Budiharto dan Sutopo Broto Cahyono.
Ada juga Kepala Seksi Teknik dan Administrasi Kontrak Proyek Bendungan Jati Gede PT Waskita Karya Abdul Kholiq, Agus Setiyono, Budi Arman, Digdo Prakoso, Eka Desniati, Hendro Koesbiantoro, Ignatius Joko Hermanto, Ilham Rudianto dan Kustopo.
"Mereka diperiksa sebagai saksi tindak pidana korupsi terkait pelaksanaan pengerjaan subkontraktor fiktif pada proyek-proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Hingga siang ini, kata Fikri, sudah sembilam orang yang hadir pemeriksaan. Di antaranya Abdul Kholiq, Agus Setiyono, Budi Arman, Digdo Prakoso, Eka Desniati, Hendro Koesbiantoro, Ilham Rudianto, Kwatantra, dan Marsudi.
Seperti diketahui, KPK baru menetapkan tiga tersangka baru, dalam kasus dugaan korupsi pekerjaan subkontraktor fiktif proyek-proyek yang digarap PT Waskita Karya. Mereka adalah mantan Direktur Utama Jasa Marga Desi Arryani (DS), Dirut PT Waskita Beton Precast Jarot Subana serta Wakil Kadiv II PT Waskita Karya Fakih Usman.
Sebelumnya, KPK sudah menyematkan status tersangka terhadap Kepala Divisi II PT Waskita Karya periode 2011-2013 Fathor Rachman, dan Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya periode 2010-2014 Yuly Ariandi Siregar.
Sedikitnya, ada 14 proyek infrastruktur yang diduga dikorupsi oleh pejabat Waskita Karya. Proyek tersebut tersebar di Sumatera Utara, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Bali, Kalimantan Timur, dan Papua. (tan/jpnn)
KPK terus mengembangkan kasus dugaan korupsi pengerjaan proyek fiktif di bawah Waskita Karya
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada
- Terbukti Korupsi Proyek Kereta Api, 2 Mantan Kepala Balai KA Ini Divonis Penjara Sebegini
- Ternyata, Gubernur Rohidin Sempat Dievakuasi dari Bengkulu dengan Baju Polantas