KPK Periksa 4 Pihak Swasta Untuk Bonaran Situmeang
Selasa, 30 September 2014 – 10:45 WIB

KPK Periksa 4 Pihak Swasta Untuk Bonaran Situmeang. JPNN.com
Melalui Bakhtiar, Bonaran menyanggupi dan menyetor duit ke Akil. Padahal saat itu Akil tidak menjadi anggota hakim panel. Panel untuk sengketa Pilkada Tapanuli Tengah saat itu adalah Achmad Sodiki (ketua), Harjono, dan Ahmad Fadlil Sumadi. (gil/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat pihak swasta dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi