KPK Periksa 4 Tersangka Suap PON Riau
Rabu, 25 April 2012 – 10:45 WIB
JAKARTA - Setelah diboyong ke Jakarta, empat tersangka kasus dugaan suap revisi Perda nomor 6 tahun 2010 tentang anggaran venue lapangan menembak PON Riau, Rabu (25/4) menjalani pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan kali ini merupakan yang pertama di Jakarta. Sebelumnya para tersangka diperiksa di Sekolah Polisi Nasional (SPN) Riau pascatertangkap tangan beberapa waktu lalu.
Keempat tersangka itu datang ke kantor KPK di Jalan HR Rasuna Said mulai pukul 09.00 Wib. Di antaranya Muh Dunir (MD) yang merupakan anggota DPRD Riau dari fraksi PKB datang lebih dulu.
Baca Juga:
Sekitar 15 menit kemudian datang bersamaan dua tersangka lain, yakni Eka Dharma Putra (EDP), staf seksi sarana prasarana Dispora Riau dan Rahmat Saputra selaku karyawan PT Pembangunan Perumahan (PP) Persero.
Terakhir sekitar pukul 10.00 Wib, datang tersangka M Faisal Aswan (MFA), anggota DPRD Riau dari fraksi Golkar. Keempat tersangka tidak bekomentar saat ditanya wartawan seputar pemeriksaannya.
JAKARTA - Setelah diboyong ke Jakarta, empat tersangka kasus dugaan suap revisi Perda nomor 6 tahun 2010 tentang anggaran venue lapangan menembak
BERITA TERKAIT
- Prabowo: Pertama Kali Dalam Sejarah Republik, Kami Turunkan Biaya Naik Haji
- Bantah Isu Penamparan Karyawan, Mendiktisaintek: Kami Sedang Bersih-Bersih
- Menteri Trenggono Lapor kepada Prabowo Bahwa HGB Pagar Laut Tangerang Ilegal
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Teh Neni, ASN Dikti yang Diberhentikan Menteri Satryo Karena Meja Tamu?
- Presiden Prabowo Minta Maaf Kepada Anak-anak yang Belum Terima Makan Bergizi Gratis, Begini Kalimatnya