KPK Periksa 9 Legislator Jambi Terkait Suap Ketuk Palu APBD
Rabu, 13 Februari 2019 – 15:39 WIB
Sementara itu, Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, pemeriksaan terkait dugaan aliran dana, proses pengesahan anggaran.
"Kemudian komunikasi atau bahkan informasi tentang permintaan uang ketok palu dan materi perkara lainnya yang ditanyakan Penyidik," ujar Febri.
Diketahui, untuk hari ini (13/2) kembali akan dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota dewan Provinsi Jambi di Mapolda Jambi. (pds)
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 10 tersangka kasus suap pengesahan APBD Provinsi Jambi 2017-2018.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada
- Terbukti Korupsi Proyek Kereta Api, 2 Mantan Kepala Balai KA Ini Divonis Penjara Sebegini
- Ternyata, Gubernur Rohidin Sempat Dievakuasi dari Bengkulu dengan Baju Polantas
- Jadi Tersangka, Gubernur Rohidin Singgung soal Pilkada
- 4 Lokasi Penyitaan Uang Haram Rohidin Mersyah, Nomor 1 Wow
- Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat