KPK Periksa 9 Saksi Terkait Kasus Suap DAK Kota Dumai, Ada Dua Direktur
Rabu, 03 Maret 2021 – 14:00 WIB

Ilustrasi KPK. Foto: Ricardo/JPNN
Perkara lainnya, tersangka Zulkifli diduga menerima gratifikasi berupa uang senilai Rp 50 juta dan fasilitas kamar hotel di Jakarta. (mcr9/jpnn)
Sembilan saksi diperiksa KPK terkait kasus suap DAK Kota Dumai, dua di antaranya adalah direktur perusahaan
Redaktur & Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- KPK Tahan Eks Dirut Inalum Terkait Kasus di PT PGN yang Rugikan Negara Rp200 Miliar
- KPK Terima 561 Laporan Gratifikasi Terkait Idulfitri, Totalnya Sebegini
- Hasto Kristiyanto: Hidup Saya Makin Sempurna di Penjara
- Hardjuno Wiwoho: Pengesahan RUU Perampasan Aset Tingkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Pemberantasan Korupsi
- Dugaan Korupsi SPPD Fiktif Rp 162 Miliar Terhambat, Audit BPKP Jadi Kendala
- Konon Ini Urusan Djoko Tjandra dan Harun Masiku